Banyak pekerja atau buruh yang terancam kehilangan pekerjaannya di masa pandemi Covid-19. Seperti narasumber Bowo (54) bukan nama asli, seorang karyawan yang sudah lama bekerja di pabrik tekstil daerah kabupaten Bandung yang terkena dampak pandemic Covid-19 yaitu pemotongan gaji dikarenakan industri mengalami penurunan produktivitas.
Bowo mengalami pemotongan gaji dikarenakan industri mengalami kerugian yang sanga besar akibat pandemic virus Covid-19. Rata-rata perusahaan merumahkan sementara dan merencanakan PHK pada karyawan baru yang memiliki masa kerja di bawah 5 tahun.
" Alhamdulillah, saya beruntung masih bisa bekerja, karyawan yang lain ada yang dirumahkan sementara sampai ada yang di PHK karena perusahaan tidak bisa bayar karyawan sepenuhnya " Ujar Bowo saat di wawancara, Senin (12/4/21) siang.Â
Pandemi ini membuat menurunnya permintaan produksi secara keseluruhan dan pembatasan aktivitas manusia di Indonesia dan negara lainnya menjadi sebab utama penurunan produktivitas industri tekstil menurun, karena permintaan domestik dan ekspor lah yang menjadi andalan industri ekstil.
" Sebelum Corona produksi pabrik masih lancar-lancar saja dan karyawan masih banyak, sampai-sampai ada 3 shift kerja, karena produksi terus menerus. Tapi sekarang, pabrik produksi kalau ada pesanan saja " jelasnya.
Turunnya produktivitas industri tidak dapat dihindari dan tidak bisa di prediksi.Â
Ia mengatakan anjloknya permintaan dan hasil produksi tidak bisa dijual bahkan dilempar ke pasar, dikarenakan pasar-pasar tutup akibat PSBB yang diberlakukan oleh pemerintah di setiap daerah.
" Produksi sudah turun dari awal Februari 2020 waktu corona belum ramai di Indonesia. Banyak konsumen yang membatalkan pemesanan, sampai 50-80 persen kurang lebih. Selebihnya pesanan tetap di produksi dan untungnya masih ada yang mau menyelesaikan pesanannya " Ujar Bowo.
Awalnya perusahaan masih mempertahankan para karyawan untuk mencegah PHK dengan memotong gaji karyawan dan pengurangan jam kerja. Karena perusahaan memprediksi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia tidak akan lama.Â
Tetapi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia semakin hari semakin tinggi apalagi dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di setiap daerah yang membatasi aktivitas masyarakat.Â
Pemotongan gaji dan PHK terpaksa dilakukan oleh perusahaan, karena perusahaan mengalami kerugian yang sangat besar akibat pandemi virus ini yang menihilkan pesanan ke pabrik.Â