Mohon tunggu...
Haris Hariyadi
Haris Hariyadi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

aku berjalan, dan aku tuliskan jejak ini

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sejarah Perekonomian Islam (Resume Buku)

5 Juli 2012   03:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:17 7821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BAB I

Islam dan Perkembangan Pemikiran Ekonomi

A. Islam sebagai Sistem Hidup.

Sebagai penyempurna agama terdahulu, Islam mempunyai Syariah yang istimewa, yaitu bersifat komprenhensif dan universal. Komprenhensif berarti syariah islam merangkum seluruh aspek kehidupan, sedangkan universal berarti syariah islam dapat di terapkan dalam setiap waktu dan tempat.

"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam" (QS Al-Anbiya :107)

B. Kedudukan Akal dalam Islam serta Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan.

Dalam pengertian islam , Islam merupakan daya berpikir yang terdapat dalam jiwa manusia, yaitu daya memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitar. Seperti halnya Al-quran, Rosulullah juga menempatkan ajaran berpikir dan mempergunakan Akal sebagai ajaran yang jelas dan tegas. Dalam hadistnya juga disebutkan untuk menyerahkan berbagai urusan duniawi yang bersifat detail dan teknis kepada akal manusia. Kedua Nash tersebut menunjukan bahwa akal mempunyai kedudukan yang sangat penting dan tinggi dalam ajaran islam. Sejalan dengan hal ini islam memerintahkan manusia untuk mencari dan mengembangkan il mu pengetahuan.

C. Sejarah Pemikiran Ekonomi Dalam Islam.

Fase Pertama (450/1058 M)

Fase pertama merupakan fase abad awal sampai abad ke-5 Hijriyah atau abad ke-11 masehi yang dikenal dengan Fase Dasar-dasar Ekonomi Islam yang Dirintis oleh para Foqoha diikuti oleh Sufi kemudian Filosof.Fokus fiqh adalah apa yang diturunkan oleh syariah dan dalam konteks ini para fuqoha mendiskusikan tentang fenomena ekonomi. Tujuan mereka tidak terbatas pada penggambaran dan penjelasan fenomena ini namun demikian dengan mengacu pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi mereka mengeksplorasi konsep maslahah (Utility) dan Mafsadah (Disutility)yang terkait dengan aktivitas ekonomi. Pemikiran yang timbul terfokous kepada apa manfaat sesuatu yang dianjurkan dan apa kerugian bila melaksanakan yang dilarang oleh agama. Pemaparan para fuqoha tersebut mayoritas bersifat normatif dengan wawasan positif ketika berbicara tentang prilaku yang adil, kebijakan yang baik, dan batasan-batasan yang dibolehkan dengan masalah dunia.

Sedangkan kontibusi tasawuf terhadap pemikiran ekonomi adalah pada keajengannya dalam mendorong kemitraan yang saling menguntungkan tidak rakus dalam memanfaatkan kesempatan yang diberikan Allah Swt, dan secara tetap menolak penempatan tuntutan kekayaan dunia yang terlalu tinggi. Sementara filosof muslim dengan tetap berdasarkan syariah dalam keseluruhan pemikirannya. Tokoh-tokoh pemikiran ekonomi Islampada fase pertama ini adalah. Diwakili oleh Zaid bin Ali (80 H/738 M), Abu Hanifah (150 H/767 M), Ubaid bi Sallam (224 H/838 M), Ibnu Maskawih (421 H/1030 M) kemudian Al-Mawardi (450 H/1058 M). dan Abu Yusuf (182 H/798 M).

Ide-ide pemikiran yang pernah diciptakan fuqoha dan berdampak pemikiran yang positif antara lain:

Abu Yusuf (798 M) adalah ekonom pertama yang menulis secara khusus tentang kebijakan ekonomi dan kitabnya Al-Kharaz yang menjelaskan tentang kewajiban ekonomi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat nya. Menyarankan adanya zakat pertanian dan menentang adanya pajak, bagaimana membiayai jembatan, bendungan, dan irigasi.

Fase KeDua (1058 M-1446 M)

Fase kedua dimulai pada abad ke-11 sampai pada abad ke-15 masehi dikenal sebagai fase yang cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya. Para cendikiawan muslim dimasa lampau mampu menyusun konsep tentang bagaimana umat melaksanakan kegiatan ekonomi yang seharusnya berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Pada saat yang bersamaan sisi lain mereka menghadapi realitas politik yang ditandai oleh dua hal:

* Disintegrasi pusat kekuasaan Bani Abbassiyah dan terbaginya kerajaan kedalam beberapa kekuatan regional yang mayoritas didasarkan pada kekuatan (power) ketimbang kehendak rakyat.
* Merebaknya korupsi dikalangan para penguasa diiringi dengan dekadensi moral dikalangan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan yang semakin melebar antara si kaya dan si miskin.

Pada masa ini wilayah kekuasaan islam yang terbantang dari Maroko sampai Spanyol Barat hingga India di Timur telah melahirkan berbagai pusat kegiatan intelektual.

Tokoh-tokoh pemikir ekonomi islam pada fase ini diwakilkan oleh:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun