Mohon tunggu...
Hartanto Dewantoro
Hartanto Dewantoro Mohon Tunggu... Freelancer - Student Mentor Dibimbing - Freelancer Digital Marketing Niagara Adventure - FEB UHAMKA Alumnus

Boredom truly can lead to brilliance

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Menyongsong Era Kendaraan Listrik

21 Februari 2020   13:35 Diperbarui: 5 Februari 2024   14:34 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : satujam.com

Pasca ditetapkannya Perpres RI Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai sebagai Sarana Transportasi oleh Presiden Joko Widodo, dimaksudkan untuk meminimalisasi polusi dan emisi gas akibat penggunaan bahan bakar minyak serta mengefisiensi energi. Lantas, langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan?

Gambaran masa depan amat dinanti oleh penduduk Jakarta yang memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat berdasarkan laporan Air Quality Index. Bagaimanapun juga, gagasan teknologi kendaraan listrik telah berkembang semenjak para tokoh seperti Edison, Plante, Davenport mengembangkan prototipe kendaraan listrik. Bahkan, seorang Henry Ford sudah memiliki gagasan untuk memproduksi mobil listrik secara massal. Namun, saat itu infrastruktur negara Indonesia masih perlu dipersiapkan lagi lebih matang dengan upaya-upaya yang mendukung perkembangan kendaraan listrik.

Saat ini, sarana infrastruktur tersebut mulai digencarkan oleh Pemerintah Indonesia. Industri otomotif seperti Toyota, Hyundai, Honda menyambut positif terhadap Perpres yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Dengan dibuktikan melalui komitmen investasi jangka panjang senilai Rp28,3 triliun (oleh Toyota), wacana pendirian pabrik dan fasilitas lain dengan angka investasi sebesar Rp14,6 triliun (oleh Hyundai), serta peningkatan investasi dalam negeri oleh produsen asal Jepang lainnya yaitu Honda untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia.

Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Industri Otomotif inilah sangat diharapkan masyarakat mengingat rendahnya kualitas udara di Jakarta dan sebagai bentuk promosi program low-cost green cars yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian. Serta guna mendukung tercapainya transportasi hijau secara khusus dan logistik hijau secara umum.

Tidak hanya pada kategori mobil pribadi, namun angkutan truk dan kendaraan bermotor serta perusahaan transportasi umum dapat ikut andil dalam mengurangi efek pencemaran udara dari pemakaian bahan bakar kendaraan mereka.

Terdapat tiga skema yang mampu diaplikasikan untuk meredam emisi bahan bakar, yaitu adanya maklumat kebijakan pemerintah mengenai parameter emisi bahan bakar (top-down approach); peresmian improvement melalui beragam ide inovatif oleh industri (bottom-up approach); serta pemerintah dan industri membuat kesepakatan berupa sistem sertifikasi dan akreditasi terpadu bagi pengguna transportasi guna memenuhi standar emisi yang diinginkan.

Berdasarkan uraian di atas, tentunya sudah sangat jelas bahwa top-down dan bottom-up approach sudah diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dan ketiga Industri Otomotif Jepang untuk meminimalisasi emisi bahan bakar.

Dengan demikian perlu kontribusi dari berbagai pihak atas iktikad baik tersebut dengan menerapkannya demi manfaat bersama. Bukanlah hal yang mustahil pada masa depan nanti terbentuk regulasi standarisasi dan pengawasan penggunaan limit maksimum emisi bahan bakar untuk beragam tipe kendaraan.

Sungguh terpuji apabila sertifikasi dan pengawasan ini memberikan pengaruh yang baik secara luas, contohnya pada uji kelayakan kendaraan (KIR), parameter maksimum beban yang boleh diangkut, dan paramater keamanan dan keselamatan pengendara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun