Mohon tunggu...
Harta Saputra
Harta Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pernah belajar di pesantren 6 tahun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Untuk Al Aqsha

28 Mei 2021   09:52 Diperbarui: 28 Mei 2021   10:07 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Berbicara mengenai masjid yang sekarang diserang oleh Yahudi Israel, mengapa mereka memilih Al-aqsha sebagai target, padahal masih banyak masjid yang ada di belahan dunia ini.

Menurut metodologi dan kepercayaan agama mereka, masjid Al Aqsha adalah masjid yang dibawahnya banyak harta kekayaan peninggalan dari nabi Sulaiman as yang merupakan anak dari nabi Daud as yang mereka menyebutnya Solomon dan David. Makanya hari ini, mereka mati-matian untuk bisa merebut masjid itu dan bisa kaya serta bisa menguasai seluruh dunia dengan kekayaan mereka. Namun bukan itu yang menjadi titik fokus kita kali ini, yang kita tau bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa, dan penjajahan di atas muka bumi ini harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan, sesuai yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 45. Maka itulah alasan kita sebagai Rakyat Indonesia untuk senantiasa berpihak kepada Palestina. Dan juga benar bahwa untuk berpihak kepada Palestina cukup dengan menjadi seorang manusia saja tak perlu untuk menjadi seorang Muslim, karena banyaknya tindakan yg dilakukan Yahudi Israel terhadap orang-orang Palestina tidak lagi sesuai dengan hak kemanusiaan dan hak keadilan.

Maka hari ini, tidak hanya orang Indonesia atau kamu muslimin saja yang harus memerdekakan dan membebaskan Al-aqsa di Palestina agar kamu muslimin bisa bebas beribadah di dalamnya. Sepbagaimana semua orang ingin merdeka dan ingin bebas leluasa beribadah dengan kepercayaan mereka masing-masing dan ditempat yang menjadi tempat ibadah bagi mereka.tetapi semua orang harus berpihak kepada Palestina hari ini.

Allahu ta'ala khairu annaashiriin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun