Mohon tunggu...
Harsen Roy Tampomuri
Harsen Roy Tampomuri Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Master of Arts (M.A.) Student, Politics & Government UGM | B.A. in Government | Duta Bahasa | Duta Wisata | Health Ambassador | Liaison Officer | etc

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pemantapan Ketahanan Nasional NKRI Melalui Pendekatan Bahasa

29 Juli 2014   22:47 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:54 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1406625441302963989

[caption id="attachment_350099" align="aligncenter" width="336" caption="Pasukan POS TNI-AD di Pulau Miangas, Perbatasan Indonesia - Filipina"][/caption]

oleh: Harsen Roy Tampomuri

Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia yang disusul oleh Madagaskar, Papua Nugini, Jepang dan Malaysia yang berada pada urutan 2 - 5.  Dengan luas wilayah 1,904,569 km2 dan presentase wilayah Air mencapai 4,85 %. Hal yang menakjubkan dari Indonesia yakni memiliki sekitar 17.508 pulau dan 237.556.363 jiwa serta kepadatan penduduk 142/km2 (data wikipedia). Indonesia yang dahulu memiliki 33 provinsi sekarang sudah menjadi 34 dengan dimekarkannya Provinsi Kalimantan Utara.

Ketika membaca secara statistik data luas wilayah maka yang terpikir dalam benak kita yakni betapa luasnya negara Indonesia. Ada selisih luas wilayah yang sangat jauh ketika kita membandingkan dengan luas negara Singapura yang hanya 716,1 km². Negara Singapura bisa dikelilingi seluruhnya hanya dalam beberapa jam saja dan tidak sampai sehari menurut pengalaman saya secara pribadi, namun itu hal yang mustahil untuk Indonesia. Akan lebih jauh lagi jika dibandingkan dengan Negara Vatikan yang hanya memiliki luas wilayah 0,44 km2 dan dihuni oleh sekitaran 800 jiwa, itupun tidak semua penduduknya permanen.

Wilayah Indonesia memiliki 2/3 lautan, 1/3 daratan dan ribuan pulau yang sangat rawan dengan yang namanya disintegrasi bangsa. Arus disintegrasi sangatlah dirasakan beberapa dekade terakhir ini. Sebagai contoh lepasnya Timor Timur dari wilayah Indonesia, lepasnya Sipadan dan Ligitan dua pulau sekaligus, isu klaim Pulau Miangas oleh Negara Filipina, isu klaim Pulau Natuna oleh Cina, Organisasi Papua Merdeka (OPM), Gerakan Federal Indonesia di Minahasa (GERAFIM), Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS) dan tidak menutup kemungkinan beberapa pulau dan gerakan separatis lainnya mencuat serta memiliki potensi yang sama.

Adalah sebuah langkah strategis bagi kita dalam melakukan pemantapan ketahanan nasional NKRI  dengan melakukan penerapan prinsip-prinsip good governance (Tata pemerintahan yang baik). Selain itu ada hal menarik yang bisa kita simak untuk meredam isu disintegrasi yang semakin merebak di wilayah Nusantara sekarang ini yakni pendekatan bahasa (Linguistic Approach). Pendekatan bahasa (linguistic approach) merupakan  hal yang dapat dilakukan dalam rangka pemantapan ketahanan nasional sebab bahasa adalah alat komunikasi paling penting dan bahasa adalah jati diri bangsa.

Penanaman kecintaan bahasa secara kontinyu dan mendasar akan memunculkan kesadaran bersama dalam satu rasa, satu tujuan dan mimpi bersama negara kesatuan Republik Indonesia. Selain itu mengumandangkan nilai-nilai perjuangan persatuan bangsa melalui sejarah yang tertuang unsur bahasa juga merupakan langkah yang strategis.

Memahami kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional akan menolong kita untuk bertindak terstuktur dalam melakukan pemantapan ketahanan nasional melalui pendekatan bahasa. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yakni 28 Oktober 1982 dalam Sumpah Pemuda. Rumusan sumpah pemuda pada poin ketiga "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” secara gamblang menumbuhkan benih perjuangan mempersatukan Indonesia melalui pendekatan bahasa. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, semakin dipertegas lagi bahasa Indonesia mempunyai fungsi: 1. Sebagai Lambang Jati Diri (identitas); 2. lambang kebanggaan bangsa; 3.Alat pemersatu, alat yang mempersatukan kemajemukan latarbelakang penduduknya termasuk kekayaan bangsa melalui bahasa daerah yang berbeda; 4. Alat penghubung antar budaya dan antar daerah.

Dengan terus melakukan indoktrinasi pemahaman keempat fungsi ini seharusnya akan meminimalisir tingkat disintegrasi di bumi persada Indonesia. Secara khusus pada bagian ketiga dan keempat haruslah dipahami bahwa memiliki bahasa daerah yang berbeda bukanlah satu kesalahan tapi sebuah sebuah kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan. Nah, disinilah bahasa Indonesia memainkan peranannya untuk menjadi penghubung keberagaman budaya dan kearifan masing-masing daerah.

Saat ini ada kurang lebih 46 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia, seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam, Selandia Baru dan banyak negara lainnya. Hal ini patut membuat kita bangga dengan bahasa Indonesia dan bangsa Indonesia. Hal yang menarik dari Australia yakni negara ini menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia di negara yang dikenal dengan negara Kanguru dan negara yang menjadi simbol negara pendidikan dunia. Bahkan, anak-anak sekolah menengah pertama dan sekolah dasar ada juga yang bisa berbahasa Indonesia.

Beberapa hal yang sementara dilakukan pemerintah dalam kaitannya dengan pengembangan bahasa Indonesia sudah memberi dampak yang positif namun tinggal bagaimana hal-hal tersebut dilakukan secara berkelanjutan dan terus berinovasi. Sebuah ajang pemilihan Duta Bahasa di tingkat provinsi sampai tingkat nasional, penetapan bulan bahasa dan sastra, kongres bahasa, digagasnya uji kemahiran berbahasa Indonesia (menyerupai test bahasa Inggris 'TOEFL') sebagai prasyarat masuk pegawai negeri sipil, serta berbagai hal lain yang sementara dilakukan pemerintah maupun masyarakat saat ini akan memaksimalkan eksistensi bahasa Indonesia dalam perannya untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, haruslah kita bangun kesadaran akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sebagai Lingua Franka yang berpotensi mempersatukan seluruh bangsa di tengah-tengah kemajemukan. Bahasa Indonesia haruslah terus dipelihara dengan meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia sebagai wujud sikap cinta kita terhadap bahasa Indonesia. Ingat, cinta bahasa Indonesia adalah salah satu tolok ukur kecintaan terhadap bangsa Indonesia! (hrt2014)

Naskah dan Foto: Harsen Roy Tampomuri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun