Mohon tunggu...
Harry Leaks
Harry Leaks Mohon Tunggu... Jurnalis - Narasi@Banyuwangi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tajam dan Terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tahanan Gantung Diri, Kasubbag Humas Polresta Banyuwangi Benarkan Statement Pihak Puskesmas

9 April 2021   16:38 Diperbarui: 9 April 2021   17:57 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mapolresta Banyuwangi Jawa Timur

Banyuwangi - Bak kata pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium juga. Itulah yang saat ini di alami Polresta Banyuwangi dengan adanya kejadian meninggalnya tahanan Polsek Licin yang tewas secara mengenaskan dengan cara gantung diri di dalam kamar sel tahanan pada hari Selasa 6 April 2021.

Dokpri
Dokpri
AF (45) warga Dusun Krajan, Desa Jelun Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang menjalani penahanan di Mapolsek Licin sejak 20 Maret 2021 lalu, di dapati meninggal secara mengenaskan dengan cara gantung diri di dalam kamar sel tahanan Mapolsek Licin. Berita tentang meninggalnya tahanan ini membuat gempar warga Banyuwangi.

Dokpri
Dokpri
Meskipun Isa (35) istri korban saat di konfirmasi beberapa awak media di kediamannya terkesan menutup-nutupi penyebab kematian korban, dan mengatakan meninggalnya korban karena penyakit lama yang kambuh. "Suami saya meninggal karena sakit Maag bukan gantung diri," ucap Isa.

Sementara itu informasi dari pihak Puskesmas Licin yang memeriksa jenasah korban sangat berbeda dari keterangan keluarga. Melalui Kepala Puskesmas dr Nira Ista Dewi, membenarkan jika kematian pasien murni akibat gantung diri. Dari hasil pemeriksaan, menurut Nira tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan dan hanya terdapat luka dibagian leher. "Pasien murni bunuh diri tidak ada tanda-tanda kekerasan,  hanya ada bekas jeratan di leher saja, dan pihak Pukesmas pun sudah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur," papar dr Nira.

Di waktu yang berbeda, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasubbag Humas Ipda Lita Kurniawan, membenarkan terkait informasi yang diberikan oleh pihak Puskesmas Licin tersebut. Bahkah, Ipda Lita meminta pihak wartawan agar tidak memperpanjang pemberitaan terkait meninggalnya tahanan Polsek Licin yang tewas mengenaskan dengan cara gantung diri di dalam kamar sel tahanan.

"Mau diberitan gimana lagi mas, kemarin kan sudah sampean beritakan. Kalau kemarin sudah konfirmasi ke Puskesmas ya sudah. Kejadiannya apa yang di katakan pihak Puskesmas itu lah," jelas Lita saat di hubungi lewat jaringan WhatsApp, Jumat (9/4/2021). (Harry Leaks)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun