Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Asistensi dan Supervisi Penegakan Perda dan Perkada, Penting dan Bermanfaat

19 September 2024   08:29 Diperbarui: 19 September 2024   09:09 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Asistensi dan Supervisi /Dokpri

Dalam rangka optimalisasi kinerja penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), Kementerian Dalam Negeri mengundang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari berbagai daerah di Indonesia untuk hadir di Hotel Montana Oceanside, Mandalika, Lombok pada tanggal 10-12 September 2024.

Undangan asistensi dan supervisi bagi kepala Satpol PP ini tentu terlalu menarik untuk tidak dihadiri. Lombok sangat tepat dipilih sebagai tempat pertemuan karena banyak Kasatpol yang diundang berasal dari Indonesia timur.

Selain itu, di Lombok juga cukup mudah menemukan tempat refresing setelah puyeng memikirkan masalah di masyarakat maupun masalah di Satpol sendiri, terutama masalah penegakan perda dan perkada.

Bagi saya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, yang dengan izin Kasatpol bisa ikut pertemuan supervisi dan asistensi ini tentu saya sangat bersyukur karena dapat memperoleh/menambah pengetahuan terkait optimalisasi penegakan perda dan perkada.

Selain itu saya juga berkesempatan bertemu dan mengenal aparatur sipil negara dari kementerian yang membidangi/membimbing Satpol di Indonesia serta bisa bersilaturahmi/berbincang dengan banyak anggota (dan Kasat) Satpol dari berbagai daerah di Indonesia.

Jalannya Pertemuan dan Materi yang Disampaikan

Setelah diadakan acara pembukaan dan arahan dari Plh Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri, acara asistensi dan supervisi diisi dengan materi "Perencanaan dan Penganggaran Penegakan Perda sesuai Tipologi Kewilayahan" oleh Alen Ermanita, S.Sos, MSc - Koor. Bidang Aparatur dan Kelembagaan Pemda Bappenas.

Judul dengan atribut "Tipologi Kewilayahan" membuat paparan beliau semakin mengundang rasa ingin tahu. Tipologi daerah ternyata menjadi dasar standar pelayanan minimal (SPM). Tipologi kewilayahan paling tidak mencakup geografis, kapasitas dan kinerja daerah.

Pada paparannya, Bu Alen menjelaskan 8 langkah-langkah penegakan perda perkada berdasarkan tipologi wilayah di daerah dari pemetaan kondisi dan kapasitas daerah sampai memeriksa relevansi perda yang ditegakan.

Materi ini, menurut saya memberi gambaran yang jelas kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperkuat kinerja penegakan perda dan perkada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun