Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

7 Langkah Honorer Menghadapi Nopember 2023

10 Februari 2023   04:59 Diperbarui: 12 Februari 2023   18:18 18342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5 tahun sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) status kepegawaian di instansi pemerintah hanya ada 2 yaitu PNS dan PPPK, artinya 28 Nopember tahun ini tenaga honorer harus dihapuskan.

Pejabat Kepegawaian, para pemimpin kita, baik di pusat maupun di daerah telah diwanti-wanti untuk tidak mengangkat honorer melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.

Para pemimpin diminta untuk memetakan kebutuhan dan mengarahkan honorer untuk ikut seleksi PPPK dan PNS serta mengambil langkah strategis penyelesaian pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi PNS maupun PPPK.

Sementara para pemimpin sibuk memikirkan langkah strategis tersebut, sebagian honorer dilanda kecemasan. Bagi honorer, daripada pasrah dalam lautan kebimbangan berikut beberapa persiapan yang dapat dilakukan dalam menghadapi penghapusan honorer tersebut :

1. Belajar materi seleksi ASN baik PPPK atau PNS, kalo perlu kursus atau ikut bimbingan belajar. Jangan berharap diangkat otomatis, sulit.

2. Tingkatkan kompetensi dan kuasai skill baru. Di masa depan ASN harus berkualitas dan fungsional apalagi swasta. Bila skill kita banyak tentu akan membuka peluang kerja lebih besar. Jangan malas ikut pelatihan atau kegiatan.

3. Mencari kerja sampingan, siapa tahu yang sampingan akan menjadi kerja utama pasca penghapusan. Dan dengan internet banyak pekerjaan yang bisa dikerjakan dari rumah.

4. Pindah kerja swasta. Merasa tidak cocok kerja di pemerintahan? pendidikan yang tidak sesuai dengan instansi sekarang? skill tidak dihargai? mulai kirimkan lamaran kerja jangan menunggu deadline 28 Nopember 2023.

5. Mulai menabung, hemat dan bergaya hidup sederhana. Persiapkan dana darurat, syukur-syukur bisa ngumpulin modal untuk usaha.

6. Bikin usaha, jangan menunggu pensiun dari honorer untuk merintis usaha. Ga usah pura pura sibuk masih banyak usaha yang bisa dilakukan di luar jam kantor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun