Mohon tunggu...
harriyanto afat
harriyanto afat Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Harri Yanto, dipanggil anto, lahir di Jakarta. Anto merupakan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP), program studi Ilmu Komunikasi. Anto pernah membuat post artikel tentang bahaya narkoba di Instagram sebagai bentuk komunikasi penyampaian aspirasinya dan cerita pendek pada waktu ia masih pelajar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seruan Poster Bahaya Narkoba

7 November 2020   17:32 Diperbarui: 7 November 2020   17:42 1087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
diolah dari pixabay

Bahaya Narkoba

1. Merusak Kesehatan kita 

2. Menyerang hubungan suatu individu kepada khayalak lain

3. Kecanduan dan bisa  bertindak krimnal

4. Kehilangan jati diri sendiri

Selain itu dampak yang paling tidak menyenangkan adalah yang memakai atau pengedar narkoba akan dianggap sampah masyarakat dan keluarga nya akan dianggap jelek bagi masyarakat.

Makna Warna

  • Merah memberikan nuansa peringatan,penguatan, dan merah memang sangat menarik untuk dilihat terlebih dahulu.
    Kuning memberikan nuansa optimis,ceria,menyenangkan dan bahagia, akan tetapi kuning juga bisa merupakan tanda hati-hati dan peringatan juga, maka dari itu warna lalu lintas ada warna kuning.
  • Kuning juga merupakan warna yang mudah dilihat dari jauh sehingga poster diberikan warna kuning supaya dapat menarik dari kejauhan.
  • Hitam memberikan nuansa sesuatu hal yang mendalam, sedih, canggih dan formal, saya mengambil background hitam sebagai tanda sedih karena narkoba membawa kesedihan jangka panjang bukan kebahagiaan selamanya. Dan bisa juga sebagai tanda duka terhadap mereka yang meninggal karena narkoba.

Makna Gambar

Orang yang sedang menyuntik narkoba, sebagai ciri khas atau gambaran utama saya dalam menyampaikan komunikasi bahwa ini tentang Narkoba, dan muka penyuntik itu seolah-olah tertutupi oleh warna hitam dan tidak terlalu terlihat, karena penyuntik biasanya mempunyai masa yang kelam, stress/depresi atau sedang dalam kecanduan akan narkoba.

Tulisan dengan gambar-gambar (DRUGS)

  • D menggambarkan seseorang yang depresi 
  • R Karena dia Depresi, dia mencoba menggunakan narkoba untuk pertama kalinya untuk mencari kebahagiaan
  • U menggambarkan sebuah narkoba yang sudah masuk dalam botol dan terjatuh/ tumpah. Artinya adalah Ia mulai kecanduan.
  • G menggambarkan daun ganja, artinya karena ia kecanduan dan merasa bahagia (menurutnya) maka ia mencari asal usul,sumber dan proses pembuatan nya, proses disini pengguna telah menjadi pengedar
  • S menggambarkan seseorang yang diborgol tangan nya, artinya karena menjadi pengedar ia akhirnya ditangkap, atau makna lainnya adalah  Pengguna atau pengedar pada akhirnya bisa tertangkap dan merusak citra baik mereka sendiri dan menjadi bahan social bullying masyarakat.

Target sasaran audiens :
1. anak remaja usia 12 tahun dan dewasa hingga umur 45 tahun

Rencana penyebaran poster :
Poster akan disebarkan melalui instagram atau media sosial lain nya
dengan menyebarkan setiap  tahun 2 kali yaitu saat 6 bulan awal dan 6 bulan terakhir

Tujuan poster :
Poster ini bertujuan untuk mengedukasi,memperingatkan, dan mengingatkan akan bahaya nya narkoba apalagi slogan yang saya berikan ada narkoba = poison yang berarti narkoba itu adalah racun, karena hanya menyenangkan sementara tapi dapat menghancurkan kehidupan kedepan nya. 

Saya mengharapkan bagi teman-teman yang membaca dan melihat poster ini dapat memahami dan menghindari narkoba, dan jikalau sudah terjerumus ke dalam narkoba, semoga bisa segera sembuh dan meninggalkan narkoba untuk selamanya. Cintai dirimu seperti Tuhan mencintai kamu.

Nama : Harri Yanto
NPM  : 1835160051
Prodi : Ilmu Komunikasi
Kampus : UTA'45 Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun