Mohon tunggu...
Harold Pardede
Harold Pardede Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar. Penulis.

Dosen Teologi. Konselor Keluarga. Penulis Buku.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Analisis Peran Gereja Dalam Penyelenggaraan Keadilan Sosial di Masyarakat Indonesia

11 Januari 2022   17:05 Diperbarui: 11 Januari 2022   17:06 5926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Paparan Weber dalam sosiologi adalah telaah tentang akal budi (rasio). Menurut Webber bentuk "rationale" meliputi "means" (alat) yang menjadi sasaran utama dan "ends" meliputi aspek budaya. Orang rasional, menurut Weber akan memilih alat yang paling benar untuk mencapai tujuannya. Weber membedakan rasionalitas ke dalam empat model, yakni rasionalitas tradisional (nalar yang mengutamakan acuan perilaku berdasarkan tradisi kehidupan masyarakat), beranjak ke rasionalitas nilai (adanya kesadaran akan perlunya nilai sebagai pedoman), rasionalitas afektif (hubungan emosi yang mendalam: contohnya adalah hubungan suami-istri, ibu- anak dan lain sebagainya), dan rasionalitas Instrumental (pilihan rasional sehubungan dengan tujuan dan alat) Weber menegaskan bahwa karakteristik ajaran protestan mendukung masyarakat melakukan perubahan dengan melihat kerja sebagai panggilan hidup. 

Bekerja tidak sekedar memenuhi keperluan hidup, tetapi juga tugas suci. Bekerja adalah juga pensucian sebagai kegiatan agama yang menjamin kepastian akan keselamatan, orang yang tidak bekerja adalah mengingkari sikap hidup agama dan melarikan diri dari agama. Weber juga menghubungkan perubahan sosial dengan birokrasi. Birokrasi merupakan agen perubahan sosial. Birokrasi berasal dari dua kata (bureau + cracy). Beareau adalah kantor yang menjadi alat dari manusia dalam hal ini adalah seperangkat peran yang menghasilkan basis kekuasaan dengan berlandaskan pada aturan-aturan yang baku. Cracy adalah kekuatan yang kemudian menghasilkan kewibawaan. Birokrasi bagi Weber merupakan hasil dari tradisi rasional masyarakat barat yang dicerminkan ke dalam lembaga kerja untuk mengurusi segala keperluan teknis guna memudahkan pelayanan kepada publik atau konsumen.


Melalui pandangan Webber seharusnya Gereja sebagai suatu sistem atau lembaga harus mampu bekerjasama dengan sistem birokrasi pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial. Menurut Webber, Gereja dan orang orang Kristen harus mampu menciptakan perubahan sosial atau lingkungan hidupnya. Oleh karena itu Gereja harus melakukan misinya turun ke lapangan untuk melihat berbagai macam persoalan di Bangsa Indonesia ini. Gereja harus mampu memberikan sumbangsih untuk meringankan beban pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial. Sebagai contoh, Gereja dapat melakukan bakti sosial, memberikan program gratis yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan suasana yang rukun dengan lembaga lembaga pemerintah di sekitarnya. Gereja Gereja Indonesia harus mampu saling bekerjasama untuk memberantas kemiskinan di Indonesia, meningkatkan perekonomian bangsa, memberikan pendidikan dan kesehatan yang gratis bagi yang membutuhkan. Hal hal seperti ini adalah pelayanan public yang bisa dilakukan oleh Gereja dan pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial.

Sosialisme menurut Karl Marx menyatakan bahwa kekayaan dunia ini merupakan milik semua, dan bahwa pemilikan bersama lebih baik daripada milik pribadi. Dikatakan lebih baik, karena prinsip ini meniadakan perbedaan kaya-miskin, borjuis-buruh, dan pemodal pekerja. Sosialisme membatasi hasrat untuk mengejar keuntungan pribadi, sehingga kepentingan pribadi yang menjadi sumber keburukan, iri hati, dan bahkan perang, dapat ditiadakan karena semua orang bersaudara.Marx mengatakan bahwa di dalam persaudaraan, semua orang mendapatkan yang sama-tidak ada yang memiliki secara berlebihan dan tidak ada yang menderita kekurangan. Marx menganalisis ketegangan ekonomi, terutama dalam hubungan produksi, yakni pertentangan kepentingan antara kaum buruh (kelas bawah) dan kaum borjuis (kelas atas). Menurut Marx, ketegangan dipicu oleh perkembangan kepemilikan alat-alat produksi. Marx menambahkan bahwa liberalisme membuka jalan bagi tiap-tiap orang untuk mengembangkan kebebasannya mendirikan pabrik-pabrik dan membeli mesin-mesin. Alat-alat produksi kemudian jatuh ke tangan individu-individu (kapitalis) dan menjadi milik pribadi mereka. Selanjutnya, mereka menggunakan tenaga-tenaga buruh untuk menjalankan mesin-mesin tersebut dan untuk melipatgandakan produksi. Marx mengatakan, dalam proses produksi, tenaga kerja (buruh) yang telah dibeli merupakan bagian dari kapital, karena selama bekerja si pekerja menambahkan nilai-nilai pada alat produksi yang ia transformasi menjadi sebuah produk dengan mengeluarkan tenaga kerjanya. Di tangan kapitalis yang telah membelinya, si pekerja merupakan suatu daya yang memproduksi nilai.
Melalui teori sosial Karl Marx, Gereja juga dapat menjalankan perannya untuk menciptakan keadilan masyakarat Indonesia. Sesuai juga dengan ajaran Tuhan Yesus untuk selalu memberi, bahkan memberi dari kekurangan (Lukas 21:4). Melalui teori Karl Marx yang mengatakan "kepemilikan bersama lebih baik dari kepemilikan pribadi" mengingatkan orang orang Kristen dan Gereja khususnya kepada pola hidup Gereja mula mula. Adanya kebersamaan untuk saling tolong menolong, tidak memandang status sosial kaya atau miskin, hanya memiliki satu tujuan yaitu untuk saling berbagi, saling mengasihi untuk kemuliaan Tuhan. Alkitab juga mengatakan "Ada yang menyebar harta, tetapi bertambah kaya, ada yang menghemat secara luar biasa, namun selalu berkekurangan.Siapa banyak memberi berkat, diberi kelimpahan, siapa memberi minum, ia sendiri akan diberi minum." (Amsal 11:24-25). Tentu bukan berarti segala harta jemaat harus dibagi rata untuk diberikan kepada setiap orang miskin, melainkan Gereja sebagai sebuah sistem dan lembaga harus mampu mengakomodasi setiap umatnya untuk turut serta dalam pelayanan public dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial sesuai dengan Pancasila sila kelima Bangsa Indonesia.

Misi berasal dari kata Latin 'missio' yang berarti perutusan. Kata mission adalah bentuk substantif dari kata kerja mittere (mitto, missi, missum) yang mempunyai beberapa pengertian dasar; (a) Membuang, menembak, membentur, (b) mengutus, mengirim; (c) membiarkan, membiarkan pergi, melepaskan pergi; (d) mengambil/menyadap, membiarkan mengalir (darah). Kalangan gereja pada dasarnya menggunakan kata mittere dalam pengertian mengutus, mengirim. Orang yang diutus atau misionaris diterjemahkan dari kata Yunani apostolos yang terdapat 79 kali dalam Kitab Suci Perjanjian Baru, sedangkan tugas yang mereka laksanakan disebut mission sebagai terjemahan dari kata Yunani apostole. Dalam penggunaan selanjutnya istilah mission dan apostole yang pada dasarnya mempunyai arti yang sama mendapatkan modifikasi pengertian seperti dalam istilah missionalis apostolus (kerasulan misioner) yang dipakai oleh Paus Pius XII dalam ensiklik misi Fidei Donum (1957). Kata apostole atau kerasulan dipakai untuk menunjuk kegiatan pastoral umum, sedangkan misi atau perutusan dipakai untuk kegiatan penyebaran iman.
David J Bosch memaknai misi sebagai hal yang mengungkapkan hubungan yang dinamis antara Allah dan dunia. Bosch juga memaknai misi sebagai ciri keberadaan Kristen. Baginya misi adalah pernyataan diri Allah sebagai Dia yang mengasihi dunia, keterlibatanNya di dalam dan dengan dunia, sifat dan inisiatif-Nya yang merangkul gereja dan dunia. di mana gereja mendapatkan kesempatan istimewa untuk ikut serta di dalamnya. Misi terutama mengacu pada misi Allah (Mission Dei) yang memberitakan kabar baik bahwa Allah adalah Allah untuk manusia. Misi juga berarti jawaban 'ya' Allah kepada dunia, misi merupakan partisipasi di dalam keberadaan Allah di dalam dunia. Misi mencakup penginjilan sebagai salah satu dimensi yang esensial yaitu pemberitaan keselamatan di dalam Kristus kepada mereka yang tidak percaya kepadanya, memanggil mereka untuk bertobat dan meninggalkan hidup yang lama, memberitakan pengampunan dosa serta mengundang mereka untuk menjadi anggota-anggota yang hidup dari komunitas Kristus di bumi untuk memulai kehidupan pelayanan kepada orang lain di dalam kuasa Roh Kudus.
Kaum evangelikal senantiasa membendung pengaruh liberalisme dalam lingkungan kehidupan gereja, khususnya metode penelitian Alkitab secara ilmiah yakni metode kritis historis. Kaum evangelikal selalu mempertahankan semangat misioner bagi evangelisasi dunia seperti yang terjadi pada abad-abad sebelumnya. Kaum evangelikal selalu menjawab dari sudut pandang mereka tentang masalah-masalah yang diakibatkan oleh modernisme, kebangkitan agama-agama non Kristen dan pluralitas kebudayaan. Gereja-gereja dari kalangan evangelikal agak berorientasi ke belakang. Mereka tidak seperti kalangan ekumenikal yang berani mengembangkan teologi, misi dan identitas yang dinamis seiring dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan yang tidak pernah berhenti berkembang. Gereja -- gereja Protestan ekumenikal dari masa ke masa mengalami perubahan-perubahan dalam memahami misi sesuai dengang konteks zaman. Hal ini tampak dalam beberapa konferensi yang diselenggarakan. Pertama, dalam konferensi Edinburgh Skotlandia yang berlangsung pada tahun 1910 menyepakati bahwa lapangan misi tidak boleh lagi dibatasi hanya pada Asia dan Afrika saja, namun seluruh dunia. Misi bukan cuma tugas gereja -- gereja Barat tetapi tugas semua gereja di seluruh dunia. Kedua konferensi Yerusalem yang berlangsung pada 1928 yang merupakan kelanjutan dari konferensi Edinburgh menyepakati bahwa pemahaman tentang misi tidak lagi sebagai usaha mengkristenkan dunia non barat, melainkan sebagai tugas bersama dalam menjawab masalah -- masalah dunia ini, khususnya tantangan sekularisme, ateisme, komunisme dan masalah hubungan dengan agama Yahudi dan Islam. Dalam konferensi Yerusalem gereja-gereja Protestan dari kalangan ekumenikal melihat misi dalam wawasan keterbukaan agama Kristen terhadap perkembangan zaman. Ketiga dalam konferensi Tambaran di India Tahun 1938 dengan tema, 'World Mission of the Church' memaknai misi sebagai panggilan gereja di seluruh dunia dan menetapkan 'Amanat Agung' sebagai misi holistik berupa keselamatan pribadi dan perwujudan keadilan, kemerdekaan serta perdamaian.
Misi Gereja baik dalam berbangsa dan bernegara harus dilandaskan dari Firman Tuhan yang berbunyi, yang berbunyi, 'Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia mengurapi Aku untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin, dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang (Lukas 4:18,19). Gereja harus berpandangan bahwa Injil atau Kabar Baik itu adalah saat orang atau pribadi, persoalan atau pergumulan-pergumulannya diselesaikan. Saat mereka lapar mereka membutuhkan kabar baik bahwa ada yang hadir memberinya makan, saat mereka sakit mereka membutuhkan kabar baik bahwa ada yang mengobatinya, saat tertindas ada yang membebaskannya itulah kabar baik bagi mereka. Artinya bahwa cerita tentang Yesus yang inklusif dan berpihak pada orang-orang yang tertindas dan orang - orang lemah, mereka rasakan dalam perbuatan baik gereja kepada mereka, bukan sekadar mendengar kisah-Nya. Misi Yesus mencakup mereka yang miskin dan yang kaya, yang tertindas dan yang menindas, yang berdosa dan yang saleh. Misi-Nya adalah misi yang melenyapkan keterasingan dan menghancurkan tembok-tembok kebencian, misi yang melintasi batas-batas antara individu dan kelompok. Landasan misi Gereja harus selaras dengan semangat Sila Kelima Pancasila yang diperuntukkan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan.
Gereja harus mampu membuat anggaran yang berfokuskan pada pertumbuhan yang kuantitas dan kualitas. Secara kuantitas diharapkan anggota jemaat semakin bertambah banyak yang ditandai dengan perluasan wilayah pelayanan, pertambahan pos-pos pelayanan, peningkatan fasilitas dan perkembangan bidang pelayanan serta terampil dalam memanfaatkan teknologi. Secara kualitatif diharapkan iman anggota jemaat bertumbuh secara progresif dalam kasih kepada Tuhan, kesatuan yang erat dengan sesama dan memahami Firman Tuhan dengan baik. Dengan pertumbuhan secara kualitas diharapkan pula tercipta kesatuan sesama orang percaya, menerima perbedaan satu dengan yang lain menuju kesempurnaan dan kedewasaan. Karena kedewasaan secara rohani akan menyebabkan tindakan, ucapan dan pemikiran yang ber-asaskan karakter Kristus. Dengan kualitas seperti ini setiap pribadi dalam jemaat akan mampu menangkal ajaran-ajaran yang keliru dan tangguh menghadapi perkembangan globalisasi. Sebagai contoh nyata, Gereja harus memiliki Program-program antara lain: Bantuan untuk Guru Agama Kristen, Perayaan Natal Sekolah Negeri, Bantuan untuk Yayasan-Yayasan Kristen, dan Pembelajaran Diakonia Transformastif. Ada juga Program Diakonia yaitu: Bantuan ke Dalam, Pengobatan dan Perawatan Orang Sakit/Meninggal Dunia dan Bantuan untuk Orang Jompo/Jemaat Tidak Mampu. Bisa juga dalam bidang pendidikan seperti: Pemberian Beasiswa, Kebaktian Paskah dan Perayaan Natal Siswa Penerima Beasiswa dan Program Pelayanan Kasih lainnya seperti: Bantuan Pelayan Firman dan Bantuan Sarana Prasarana Gereja-Gereja Kecil dan Bantuan Bencana Alam.
Permasalahan keadilan sosial ini muncul dikarenakan Gereja masih terjebak dalam sikap eksklusivisme. Gereja masih banyak membeda-bedakan berdasarkan agama. Orang-orang Kristen masih banyak yang membutuhkan bantuan sehingga harus menjadi prioritas sebelum keluar membantu yang lain. 'Kita harus lebih dahulu memperhatikan saudara-saudara seiman' adalah motto yang popular di kalangan jemaat di Gereja. Sikap ini belum sesuai dengan cita-cita sila kelima Pancasila yang mengharapkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan berdasarkan Sila Kelima adalah keadilan yang tidak membeda -- bedakan agama, suku dan ras. John Titaley, Guru Besar Ilmu Teologi mengungkapkan bahwa eksklusivismelah yang mengakibatkan adanya sikap membeda-bedakan berdasarkan agama. Titaley juga mengatakan bahwa sikap eksklusif bisa menjadi salah satu akar yang dapat menimbulkan berbagai sikap yang tidak toleran sehingga perdamaian antar agama - agama akan sulit tercapai. Titaley mengusulkan agar pemahaman eksklusivisme itu tidak diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Bumi Pancasila, Indonesia. Menurutnya pemahaman tentang Yang Maha Kuasa yang dikenal Bangsa Yahudi dalam budayanya sebagai Yahweh dan Bangsa Indonesia mengenalnya dengan Tuhan Yang Maha Esa harus disadari sudah bekerja dalam sejarah Indonesia yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dll. Semua agama tersebut mengalami berkat dan rahmat yang sama dari Tuhan Yang Maha Esa sehingga bisa mendapatkan kemerdekaannya 17 Agustus 1945.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun