Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi bagi banyak masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian impian.Â
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kondisi pasar yang kurang bersahabat membuat beban cicilan KPR semakin berat.Â
Meskipun Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, kenyataannya bunga KPR belum ikut turun secara signifikan.Â
Akibatnya, tren "take over" atau pemindahan fasilitas KPR dari satu bank ke bank lain mulai menjadi pilihan banyak nasabah.
Fenomena ini tak datang tiba-tiba.Â
Di baliknya ada kombinasi antara suku bunga yang masih tinggi, strategi kompetisi perbankan, dan kejelian nasabah dalam mencari opsi yang lebih ringan di kantong.Â
Layaknya konsumen cerdas, para debitur kini mulai menghitung ulang: lebih hemat lanjut di bank lama atau pindah ke tempat baru?
Pertanyaan ini jadi sumber frustrasi banyak pemilik KPR.Â
Setelah BI Rate turun, ekspektasinya bunga pinjaman juga ikut menurun.Â
Namun, realitanya tidak semanis harapan.Â
Tingginya biaya dana (cost of fund) dan ketatnya likuiditas membuat bank enggan menurunkan suku bunga KPR, terutama yang bersifat floating (mengambang).