Pendidikan yang berkualitas tidak dapat terwujud hanya melalui upaya internal sekolah semata. Keterlibatan masyarakat, terutama dalam bentuk partisipasi yang terorganisasi dan berkelanjutan, menjadi salah satu fondasi penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, demokratis, dan efektif.
Dalam konteks inilah keberadaan komite sekolah memegang peranan strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan satuan pendidikan.
Konsep Mandiri dan Hubungan Kemitraan
Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang tidak memiliki hubungan struktural langsung dengan sekolah maupun lembaga pemerintahan lainnya. Meskipun demikian, relasi antara komite sekolah dengan pihak sekolah bersifat kemitraan yang dilandasi atas semangat kerja sama. Kemandirian yang dimaksud bukan berarti berdiri sendiri tanpa interaksi, melainkan merujuk pada posisi komite yang bebas dari intervensi struktural, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pemberi masukan secara objektif.
Dalam buku Hubungan Sekolah dan Masyarakat karya Abdul Rahmat dijelaskan bahwa komite sekolah merupakan organisasi masyarakat sekolah yang menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan. Organisasi ini terdiri dari unsur orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat, dan komunitas sekolah yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Dasar Hukum dan Tujuan Pembentukan Komite Sekolah
Keberadaan komite sekolah memiliki dasar hukum yang jelas. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 menyatakan bahwa komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di berbagai jalur pendidikan. Adapun tujuannya meliputi:
1. Menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam merumuskan kebijakan operasional serta program pendidikan.
2. Meningkatkan tanggung jawab dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Mendorong terciptanya iklim yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam pengelolaan satuan pendidikan.