Bagaimana sistem komputerisasi haji Indonesia mengikuti skema syarikat dan menjawab tantangan besar dalam pelayanan ibadah rukun Islam kelima.
Penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya soal ritual keagamaan, melainkan juga manajemen logistik berskala global. Bagi Indonesia, negara dengan kuota jamaah haji terbesar di dunia, hal ini menjadi tantangan tersendiri. Ratusan ribu orang dari berbagai daerah diberangkatkan, dikoordinasikan, dilayani, dan dipulangkan dalam jangka waktu yang sangat terbatas.
Di balik kelancaran semua itu, ada sebuah sistem bernama Siskohat---Sistem Komputerisasi Haji Terpadu---yang menjadi pusat komando data operasional haji. Tahun ini, sistem tersebut mengalami pembaruan signifikan dengan mengintegrasikan data jamaah berdasarkan skema layanan syarikat. Apa dampaknya? Apa tantangannya? Dan sejauh mana kemajuan ini menjawab kebutuhan jamaah?
Siskohat dan Arsitektur Data Ibadah Haji
Siskohat telah menjadi tulang punggung informasi dalam penyelenggaraan haji Indonesia sejak puluhan tahun terakhir. Ia mencatat segala hal: dari data pribadi jamaah, kloter keberangkatan, pembuatan visa dan manifes penerbangan, hingga rute perjalanan dari tanah air ke Tanah Suci dan sebaliknya.
Namun pada tahun 2025 ini, muncul inovasi baru yang berlandaskan pada kerja sama lintas sistem dengan Arab Saudi. Penyelenggaraan haji kini mengikuti struktur syarikat, yakni entitas pelayanan resmi Arab Saudi yang menangani jamaah dari negara-negara pengirim, termasuk Indonesia.
Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Daerah Kerja Madinah, Dwi Kumala Mursyid, menjelaskan bahwa Siskohat kini tidak lagi menentukan data sendiri. Sistem hanya mengikuti struktur dan data yang telah dibentuk oleh pihak syarikat. Dengan kata lain, peran Siskohat bergeser dari pengendali pusat menjadi sistem integrator.
Mengapa Berbasis Syarikat?
Syarikat adalah institusi resmi di Arab Saudi yang bertanggung jawab menyediakan layanan dasar bagi jamaah, seperti pemondokan, katering, transportasi, dan akomodasi di Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina). Dengan integrasi data berbasis syarikat, koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi menjadi lebih sistematis.
Informasi tentang nama syarikat dan maktab (kelompok akomodasi) tempat jamaah ditempatkan kini dapat diakses melalui aplikasi Satu Haji dan dashboard publik. Transparansi informasi ini membuka akses bagi keluarga jamaah dan petugas pendamping di tanah air untuk memantau status layanan dengan mudah.