Mohon tunggu...
Harmen Batubara
Harmen Batubara Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis Buku

Suka diskusi tentang Pertahanan, Senang membaca dan menulis tentang kehidupan, saya memelihara blog wilayah perbatasan.com, wilayahpertahanan.com, bukuper batasan .com, harmenbatubara.com, bisnetreseller.com, affiliatebest tools.com; selama aktif saya banyak menghabiskan usia saya di wialayah perbatasan ; berikut buku-buku saya - Penetapan dan Penegasan Batas Negara; Wilayah Perbatasan Tertinggal&Di Terlantarkan; Jadikan Sebatik Ikon Kota Perbatasan; Mecintai Ujung Negeri Menjaga Kedaulatan Negara ; Strategi Sun Tzu Memanangkan Pilkada; 10 Langkah Efektif Memenangkan Pilkada Dengan Elegan; Papua Kemiskinan Pembiaran & Separatisme; Persiapan Tes Masuk Prajurit TNI; Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah; Cara Mudah Dapat Uang Dari Clickbank; Rahasia Sukses Penulis Preneur; 7 Cara menulis Yang Disukai Koran; Ketika Semua Jalan Tertutup; Catatan Blogger Seorang Prajurit Perbatasan-Ketika Tugu Batas Digeser; Membangun Halaman Depan Bangsa; Pertahanan Kedaulatan Di Perbatasan-Tapal Batas-Profil Batas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Perbatasan, Membangun Perbatasan Perkuat Poros Maritim Nusantara

11 Januari 2015   22:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:21 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14209654041260526257

Oleh : Harmen Batubara

Jauh sebelum NKRI lahir, wilayah nusantara ini sejatinya sudah dihuni oleh berbagai etnis sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Hidup mereka rukun, tetapi bisa berperang bila mana dianggap perlu serta tidak mengenal batas. Sejauh lingkungannya memberikan kehidupan dan mereka mampu maka disanalah mereka tinggal. Tetapi zaman berubah dan negara adi daya pemilik kekuatan memerlukan sumber sumber baru bagi kepentingan nasionalnya. Mereka mencari wilayah koloni dan mengelolanya sesuai kepentingan mereka.Mereka buat peradaban baru danmenuntut adanya administrasi, dan sebuah pengakuan batas. Cara mengklaim wilayah juga sederhana. Pertama lihat wilayahnya dahulu, kemudian tentukan batas-batasnya dan prokmalirkan ke dunia bahwa wilayah itu adalah miliknya. Selesai. Kalau ada yang keberatan, mereka bisa baku atur, kalau salah satunya tidak setuju maka peranglah yang terjadi. Sederhana sekali. Yang kalah menyerahkan semuanya termasuk wilayahnya.

Itulah yang terjadi terhadap wilayah Nusantara dan disekitarnya.Katakanlah Inggeris,mereka menghendaki malaka dan Borneo utara, maka jadilah miliknya. Caranya juga sederhana, memang ada gangguan dari Portugis, mereka perang di Malaka dan Portugis tidak kuat dan kemudian pergi. Inggeris kemudian lewat usaha dagangnya mendekati sultan Sabah dan Raja Brunai demi mendapatkan wilayah untuk usaha; baik Sultan maupun Raja, ternyata dengan senang hati memberikan mereka wilayah. Maka jadilah mereka bermukim dan berusaha di negeri itu. Pada abad 17 Belanda sesungguhnya tertarik dengan wilayah Tinagat (Tawau-Sabah), mereka sudah membuat bandar dagang baru di sana tetapi Inggeris dengan semua cara akhirnya berhasil mengusir Belanda dari Tawau dan menghancurkan semua harta benda Belanda. Untunglah Raja Bulungan waktu itu masih berkenan menerima para Belanda yang kalah itu, untuk kemudian di berikan tempat bermukim di wilayah Tanjung Selor.

Di Papua caranya lebih sederhana lagi. Mereka percaya wilayah-wilayah Nusantara waktu itu tidak ada pemiliknya, kalaupun ada warga asli dalam kalkulasi mereka hal itu hanya sebagai penghuni biasa, sama katagorinya dengan binatang hutan, buaya, ular, kera dll.Belanda pada 24 Agustus 1828 memproklamirkan wilayah Koloninya ( baca: dibawah perlindungannya) di Papua dengan batas 141˚ Bujur Timur, mulai dari selatan hingga utara.Jerman 60 tahun kemudian yakni pada tahun 1882 dengan cara yang sama memproklamirkan wilayahnya di Papua dengan batas mulai dari 5˚ Lintang Selatanke arah utara di luar wilayah Belanda. Inggeris pada tahun 1884 mengklaim wilayahnya, yakni wilayah diluar kepemilikan Belanda dan Jerman. Maka jadilah Papua sebagai wilayah Koloni ke tiga negeri Adi Daya itu. Hal yang sama terjadi di Pulau Timor antara Belanda dan Portugis pada tahun 1904. Semua itu telah memberi warna kepada corak negara kesatuan Republik Indonesia.

Cita Cita Menyatukan Nusantara

Bisa dibayangkan betapa beratnya perjuangan para Bapak pendiri Bangsa kita mencari konsep yang bisa mengikatkan wilayah nusantara ini dalam suatu bingkaian wilayah yang dilindungi oleh Undang-undang. Sebagai negara kepulauan Indonesia memerlukan dasar hukum legal dan pengakuan internasional atas wawasan Nusantara sebagai upaya pemersatu bangsa.Secara geografisIndonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia yang poros maritimnya menghubungkan dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra( Hindia dan Pasifik) jaringan jantung perdagangan di belahan dunia timur. Dalam catatan sejarah Imperium Romawi sebagai negara adi daya waktu itu, menganggap laut adalah suatu hak bersama seluruh umat (res communis omnium) sehingga penggunaan laut terbuka bagi setiap orang. Pemikiran tersebut sejalan dengan azas Kebebasan laut (freedom of the seas) oleh Hugo Grotius lewat buku Mare Liberium (1609), tentang pengukuhan bahwa laut terbuka untuk siapapun juga karena laut tidak ada pemiliknya.

Di tengah pemikiran Dunia yang seperti itulah Indonesia sebagai negara maritim di antara dua samudra dan berbentuk kepulauan merasakan betul beratnya untuk memperjuangkan batas-batas laut nusantara. Pada zaman sebelum tahun 1957 sesuai dengan “ Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonatie tahun 1939”, lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air terendah di pantai masing-masing pulau Indonesia (Djalal, H., 1979 ). Jelas ketentuan ini sangat tidak sesuai dengan cita-cita bangsa. Karena dengan konsep itu berarti laut bukan jadi pemersatu tapi sebaliknya jadi pembelah Nusantara. Jelas ini tidak sesuai kepentingan nasional, baik di bidang politik, ekonomi maupun Hankamnas. Satu-satunya jalan yang paling tepat untuk menjamin kepentingan Indonesia tersebut adalah “Wawasan Nusantara”. Sejarah mencatat PM Djuanda berhasil merumuskan konsep negara kepulauan setelah berjuang selama 25 tahun hingga disetujui PBB menjadi Deklarasi UNCLOS 1982 dan mengakui Indonesia sebagai negara Kepulauan.

Mengangkangi UU, Menterlantarkan Kedaulatan Bangsa

Keberhasilan para pendiri Bangsa mengagas dan mewujudkan wawasan Nusantara, mestinya telah memuluskan Indonesia bisa dengan mudah menegaskan batas-batas negara dengan negara tetangga. Penegasan batas itu diperlukan untuk menjaga harkat dan kedaulatan bangsa dan itu diamanatkan dalam UU. Tetapi apa yang terjadi? Ternyata para pemimpin negeriini sepantasnya bisa dikatakan abai dan alfa. Pengorgnisasian untuk penegasan batas negara hanya ditangani ala kadarnya, bahkan hanya bersifat kepanitiaan (adhoc) tanpa badan pelaksana yang jelas dan tanpa penganggaran yang memadai. Hasilnya? Setelah 75 tahun merdeka batas negara itu belum ada satupun yang sudah selesai. Padahal Indonesia mempunyai perbatasan dengan 10 negara tetangga. Dan dari berbagai kajian dan analisa, konflik masa datang di kawasan ini bermula dari permasalahan batas. Sungguh ironi.

Ketidak mampuan para peminpin negara ini menghayati konsep wawsan Nusantara, terasa sekali pengaruhnya dalam pembangunan kekuatan pertahanan nasional (TNI) yang dirancang untuk mempertahankan Nusantara. Konsep kekuatan trimarta (TNI) yang dikembangkan justeru bertopang pada kekuatan wilayah darat yang terkotak-kotak dalam konsep pertahanan Teritorial dalam belasan Komando Kewilayahan. Konsep ini mengantisipasi kalau “pertahanan wawasan Nusantara’ Jebol maka belasan komando kewilahan itu akan mampu berperang secara mandiri sampai tetes darah terahir. Konsep pertahanan kita disamping membagi darat jadi belasan wilayah komando, kita juga membagi laut jadi tiga (3) komando dan membagi wilayah udara jadi dua komando. Kalau kita masuk lebih detail maka nantinya barulah kita sadar ternyata antara alut sista Trimarta kita di masing-masing Komando punya karakter tersendiri yang dalam banyak hal tidak saling “connect”. Jelas sekali bedanya antara konsep wawasan Nusantara dengan konsep pertahanannya sendiri. Sedih kita melihatnya.

Membangun Perbatasan Demi Kemakmuran Bangsa

Yang mengherankan selama ini adalah betapa lemahnya wawsan ekonomi dari para pengambil kebijakan di area perbatasan (sepertinya penulis ini ahli sekali kayaknya? Biar sajalah.Toh tulisan ini juga hanya saya dan anak buah saya yang membacanya he he ). Mereka sepertinya tidak atau belum melihat betapa besarnya pengaruh kebaikan ekonomi kalau perbatasan dikembangkan sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kawasan. Cobalah perhatikan di pulau Kalimantan misalnya. Di sana ada dua pusat kekuatan ekonomi regional, yang pertama adalah di Tanjung Datu-yang menjadi pusat bisnis masa depan kawasan-yakni yang bisa mengelaborasi perkembangan Kepulauan (Gas) Natuna-Kepulauan (Gas) Spratly-Singapura-semenanjung maysia-Hongkong-Taiwan dst. Kedua di Pulau Sebatik-yang jadi pusat ekonomi regional yang menjadi pusat pasar bagi Sabah-Brunai-Indonesia dan Filipina.

Tetapi apa yang terjadi? Provinsi Kalimantan Utara misalnya, jangankan untuk mengembangkan segitiga Sebatik-Nunukan-Tarakan-Tanjung Selor sebagai sentra dagang. Tetapi mereka malah mengembangkannya justeru ke arah pulau Bunyu. Demikian juga dengan Kalimantan Timur-yang dikembangkannya justeru Balikpapan. Baik Bunyu maupun Balikpapan sejatinya adalah daerah pusarandagang yang “mati” yang sulit untuk mengkoneksikannya dengan jalur dagang dunia. Tapi itulah yang terjadi. Padahal kalau provinsi Kalimantan Barat-Kalimantan Utara-Kalimantan Timur memanfaatkan jalur perbatasan sebagai pusat-pusat perdagangan regional, maka wilayah itu itu dipercaya akan mengeliat dan tumbuh secara wajar sesuai perkembangan regional. Di sana mestinya ada Trans Kalimantan yang mengelilingi dan membelah pulau Kalimantan dengan dua simpul; satu di timur di Pulau Sebatik dan satu lagi di Barat di Tanjung Datu.

Poros maritim kini dipopulerkan oleh presiden terpilih Joko Widodo. Di satu pihak, gagasan itu dilihat sebagai angin segar di tengah kegersangan ide terkait arah masa depan Indonesia. Poros Maritim dibawah kepemimpinan Jokowi akan mampu memberi harapan dan optimisme baru. Harapan yang tumbuh diataselemen dasar yang sesungguhnya sudah lama jadi impian bangsa; yakni sebagai bagian dari sebuah cita-cita, sebagai bagian dari doktrin negara kepulauan, sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang tidak mampu membangun infrastrukturnya. Sepertinya Poros Maritim Jokowi tidak punya efek dalam pembangunan perbatasan. Kemdagri malah pada tahun 2015 lebih fokus pada pembangunan desa dan desa di 50 ribu desa perbatasan. Mereka sepertinya tidak punya kerangka tentang pengembangan perbatasan dalam kaitannya dengan konektiviti Asean, tidak punya hubungan dengan MP3I dan tidak atau bersentuhan dengan Poros Maritim yang begitu melegenda itu.

Pemerintahan Jokowi dan rakyatmemiliki impian besar untuk membangun Indonesia yang lebih baik dalam lima tahun ke depan. Pemerintah punya kemampuan untuk memulai menggarap Poros Maritim Nusantara. Pada tahun pertama ini, pemerintah dipercaya mengantongi anggaran cukup untuk merealisasikan impian besar itu. Hanya banyak pengamat yang mulai meragukan kapasitas eksekusinya.Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada A Tony Prasetiantono, di Yogyakarta, menyatakan, ruang fiskal yang tersedia untuk tahun 2015 sangat besar, yakni sekitar Rp 250 triliun. Asumsinya, harga minyak dunia 70 dollar Amerika Serikat (AS) per barrel (Jawapos 8, Jan 2015).

Jika harga lebih rendah lagi, semisal 60 dollar AS per barrel, ruang fiskal bisa mencapai Rp 275 triliun. Nilai ini tidak sebatas timbul akibat rendahnya harga minyak dunia, tetapi juga dikombinasi dengan efisiensi anggaran lain sekaligus penyesuaian di sisi penerimaan negara.Harga minyak dunia secara langsung akan mengurangi anggaran subsidi energi. Dalam APBN 2015, alokasinya senilai Rp 344,7 triliun, terdiri dari subsidi listrik Rp 68,7 triliun dan subsidi bahan bakar minyak Rp 276 triliun. Persoalannya, menurut Tony, apakah pemerintah bisa membelanjakan anggaran yang besar itu dengan baik. Selama inidaya serap birokrasi terhadap anggaran infrastruktur selalu rendah dan hampir 50 persen selalu menumpuk pada triwulan terakhir. Akibatnya, stimulus ekonomi yang ditimbulkan tidak maksimal.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Latif Adam, menyatakan hal senada menurutnyapersoalan klasik yang menyebabkan eksekusi proyek lamban, bahkan tidak terealisasi, menurut Latif, adalah tumpang tindihnya regulasi dan profesionalisme birokrasi. Dalam hal regulasi misalnya, ketika aturan sudah jelas pun, eksekusi tetap saja tidak bisa tegas. Misalnya, terjadi untuk pembebasan lahan.Dalam hal birokrasi, para pejabat terkait lemah dalam menyiapkan proyek-proyek. Ini terutama menyangkut proyek kerja sama pemerintah dan swasta. Kita berharap dengan kepemimpinan Jokowi semua kendala itu bisa menjadi sesuatu tantangan yang menggairahkan bangsa. Semoga. (sumber: www.wilayahperbatasan.com)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun