Mohon tunggu...
Harmen Batubara
Harmen Batubara Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis Buku

Suka diskusi tentang Pertahanan, Senang membaca dan menulis tentang kehidupan, saya memelihara blog wilayah perbatasan.com, wilayahpertahanan.com, bukuper batasan .com, harmenbatubara.com, bisnetreseller.com, affiliatebest tools.com; selama aktif saya banyak menghabiskan usia saya di wialayah perbatasan ; berikut buku-buku saya - Penetapan dan Penegasan Batas Negara; Wilayah Perbatasan Tertinggal&Di Terlantarkan; Jadikan Sebatik Ikon Kota Perbatasan; Mecintai Ujung Negeri Menjaga Kedaulatan Negara ; Strategi Sun Tzu Memanangkan Pilkada; 10 Langkah Efektif Memenangkan Pilkada Dengan Elegan; Papua Kemiskinan Pembiaran & Separatisme; Persiapan Tes Masuk Prajurit TNI; Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah; Cara Mudah Dapat Uang Dari Clickbank; Rahasia Sukses Penulis Preneur; 7 Cara menulis Yang Disukai Koran; Ketika Semua Jalan Tertutup; Catatan Blogger Seorang Prajurit Perbatasan-Ketika Tugu Batas Digeser; Membangun Halaman Depan Bangsa; Pertahanan Kedaulatan Di Perbatasan-Tapal Batas-Profil Batas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membangun Warga Desa Tertinggal di Garis Batas

30 Juli 2016   13:46 Diperbarui: 30 Juli 2016   14:20 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh harmen batubara

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi termasuk salah satu yang di “ganti” oleh Presiden Jokowi, tentu beliaulah yang tahu alasan persisnya. Dan tulisan ini sama sekali jauh dari upaya untuk memberikan penilaian. Karena itu sepenuhnya hak Presiden. Sebagai pemerhati kehidupan masyarakat termarjinalkan di desa-desa perbatasan dan desa tertinggal, saya sering tidak menemukan “gatukannya” atau kaitannya antara program yang digagas oleh Pemerintah dengan kondisi riel masyarakat yang terpinggirkan. Terkait membangun desa perbatasan ada minimal tiga Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat yakni : BNPP (badan nasional pengelola perbatasan);Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi dan Pemda setempat.

Masalah utama rakyat terpinggirkan ini ada pada tiga pokok persoalan yang betul-betul mereka butuhkan yakni adanya sumber pendapatan (usaha, tani,sawah,kebun dll) agar bisa berusaha; adanya layanan kesehatan agar mereka bisa berobat, dan adanya sarana pendidikan agar anak-anak mereka bisa bersekolah.Umumnya warga perbatasan tidak mempunyai pekerjaan tetap yang memberikan mereka penghasilan. Kalau itu dimasyarakat pertanian, maka mereka ini tidak punya lahan sawah. Kalau mereka ini di perkampungan nelayan, maka mereka ini tidak punya motor pencari ikan meski hanya dengan ukuran 5 gros ton (ukuran paling kecil). Kalau mereka di perbatasan, mereka tidak punya lahan untuk bercocok tanam dan kalaupun ada maka sarana transportasinya yang tidak ada. Jadi masalah mereka ini umumnya tidak punya sarana usaha yang bisa memberikan mereka penghasilan. Yang ada hanyalah jadi pekerja serabutan, kalau di perbatasan ya jadi peramu hasil hutan musiman. Tidak ada layanan kesehatan, kalaupun ada hanya sebatas plang namanya dan nama-nama petugasnya saja. Selebihnya nggak berfungsi. Apalagi sarana pendidikan, adanya jauh di kecamatan sementara asrama Pemda tidak punya. Jadi banyak anak-anak itu terpaksa tidak bisa mengikuti pendidikan. Kalau perbatasan itu di darat, lokasi mereka terisolasi disebabkan tidak ada sarana jalan; tetapi kalau perbatasan itu ada di Pulau-pulau kecil terluar mereka terisolasi karena jauh dari trayek kapal-kapal perintis.

Membangun Desa di Garis Batas

Dalam kondisi seperti itu, mari kita lihat program pembangunan perbatasan yang terkait warga masyarakat. Ternyata program BNPP tersebut baru sebatas menentukan “lokasi-lokasi prioritas” yang akan di bangun. Soal siapa yang akan membangunnya, ternyata bukan lagi “urusan” badan ini. Tapi apakah mereka “berkenan” mengajak K/L lainnya? Jelas itu bukan Tupoksinya.  Sekarang mari kita lihat program Kementerian Desa Tertinggal. Menteri Marwan Jafar (kala itu) menyatakan, desa di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain menjadi sasaran prioritas pembangunan. Menurutnya,selama ini desa di perbatasan kurang tersentuh pembangunan sehingga kondisi sumber daya manusia dan infrastrukturnya masih sangat memprihatinkan. ”Kami bertekad untuk mengurus desa di wilayah perbatasan. Caranya, antara lain, dengan membuat kerja sama antarkementerian untuk membangun infrastruktur dan sumber daya manusia di sana,” kata Marwan seusai mengikuti seminar bertemakan ”Membangun Indonesia dari Desa dan Pinggiran: Pelajaran dari Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara”, Sabtu (15/11/2014), di salah satu Hotel berbintang di Yogyakarta.

Identifikasi masalahnya juga terkesan sangat “absurd”, kala itu Marwan mengatakan, desa di perbatasan mengalami tiga masalah pokok, yakni ketertinggalan, kemiskinan, dan minimnya perhatian dari pemerintah. ”Jalan di desa perbatasan itu sangat buruk sehingga barang-barang kebutuhan pokok juga susah didapat. Sinyal telepon genggam juga jelek sehingga komunikasi dengan wilayah lain susah dilakukan,” katanya. Kondisi semacam itu kadang membuat masyarakat perbatasan lebih bergantung pada pasokan barang kebutuhan sehari-hari dari negara tetangga. Marwan menegaskan, kondisi semacam itu tak boleh dibiarkan. Keberadaan desa di perbatasan sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jika desa itu terus-menerus tidak terurus, keutuhan wilayah NKRI bisa terancam. ”Desa di perbatasan merupakan garda terdepan NKRI sehingga harus diperhatikan,” katanya waktu itu. Dalam program kerja kementerian yang dipimpinnya, Marwan menerapkan NAWAKERJA PRIORITAS, yang jadi target utama dalam masa jabatan tahun 2014- 2019. Dalam Nawakerja Prioritas terdapat sembilan program yang hendak dicapai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

”Pertama adalah program Gerakan Desa Mandiri di 3.500 desa tahun 2014. Kedua, pendampingan dan penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur desa tahun 2015,” ; Program yang ketiga adalah pembentukan dan pengembangan 5.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); Keempat, melakukan revitalisasi pasar desa yang ditargetkan dilakukan di 5.000 desa/ kawasan pedesaan; Kelima, pembangunan infrastruktur jalan pendukung pengembangan produk unggulan di Desa Mandiri; Keenam, persiapan implementasi penyaluran Dana Desa sejumlah Rp 1,4 miliar untuk setiap desa secara bertahap; Ketujuh, penyaluran modal bagi koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah di desa. Kedelapan, pembangunan proyek percontohan sistem pelayanan publik jaringan koneksi online di desa. Kesembilan, pembangunan desa di perbatasan.

Program Pemda malah lebih terbatas lagi. Dalam hal prioritas Pemda, ternyata warga perbatasan bukanlah prioritas mereka. Sebab warga mereka sendiri masih jauh lebih banyak di pusat–pusat kota ( Kabupaten dan kecamatan), sementara APBD mereka sendiri tergolong sangat terbatas dan nyaris tidak bisa dibagi ke perbatasan. Untuk warga perbatasan mereka sepenuhnya menggantungkannya pada kebijakan pemerintah Pusat. Dari tiga (K/L) ini kita hanya bisa berharap pada Kementerian Desa Tertiggal, tapi ternyata program mereka lebih banyak pada “memenage,atau manajerial” permasalahan desa. Bagaimana agar warga pedesaan itu bisa mengelola diri mereka sendiri. Sementara persoalan warga pedesaan di perbatasan atau  desa tertinggal itu karena mereka tidak punya sumber penghasilan, tidak punya lahan kebun, lahan sawah atau sarana produksi lainnya serta tidak adanya layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai.

Dalam hati kita bertanya-tanya, karena nomenklatur Kemeterian Desa Tertinggal adalah pembawa nama pembangunan Desa, maka kita berharap tentunya Kementerian inilah yang akan jadi “Koordinator” pembangunan desa-desa di perbatasan. Harapan kita mereka mau bekerja sama dan bahu membahu dengan BNPP, Pemda, Kemdiknas, KemenKes, KemenPU dan PLN. Upaya arah ke sana itu yang terlihat jauh dari memadai. Lemahnya kepemimpinan Lapangan dan Ego sektoral di masing-masing K/L, jelas sudah terkenal kakunya. Pengalaman menunjukkan, dana dari masing-masing K/L itu seolah hanya merekalah yang harus jadi pengelolanya ( amanat UU), dan merekalah yang  mendapat nilai lebih dari apa yang telah mereka programkan. Bisa di duga apa yang terjadi. Pembangunan berjalan sporadis dan sendiri -sendiri. Sekolahan dibangun di tengah hutan (Pemda umumnya hanya memintak lahan ke warga desa,dan warga hanya memberi lahan yang jauh dari pemukiman), tanpa listrik dan tanpa jalan karena APBD atau APBN K/L yang ada belum punya dana utk itu. Akibatnya, sekolah tidak bisa dipakai. Dua tahun kemudian saat jalan dan listrik masuk ke desa itu. Sekolahnya sudah ambruk. Begitulah seterusnya dan seterusnya. Dan tidak ada K/L yang peduli.

Kita juga melihat ada dana Kementerian Daerah Tertinggal untuk program Transmigrasi. Tapi dana itu hanya bisa dipakai untuk program transmigrasi. Mereka tidak bisa membangun warga desa tertinggal dan desa perbatasan dengan program seperti itu.Padahal warga sangat berharap adanya program seperti itu. Program yang memberikan kepada mereka sumber penghasilan di lahan mereka sendiri. Dalam hati kita alangkah baiknya kalau Kementerian Desa tertinggal mempunyai program seperti itu. Tetapi selama ini, sepertinya Kementerian inipun sudah “happy” dengan Misi dan Tupoksinya. Padahal mendatangkan para transmigran ke desa-desa tertinggal dan perbatasan dengan fasilitas seperti itu. Hanya akan melukai perasaan warga lokal. Warga lokal merasa, mereka sudah dianggap mampu padahal sejatinya, mereka masih sangat membutuhkan bantuan.

Tidak Mampu Menyentuh Permasalahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun