keamanan lingkungan pada malam hari raya atau yang biasa disebut malam takbir, Forpimka Muncar menggelar apel bersama yang melibatkan beberapa Ormas di halaman Mapolsek Muncar, Rabo (12/5/2021) malam. Apel siaga gabungan di malam lebaran ini merupakan langkah antisipasi Forpimka Muncar untuk meminimalisir aksi warga yang ingin mewarnai malam lebaran dengan melakukan takbir keliling. Pasalnya, tradisi tahunan di malam lebaran tersebut sering mengganggu ketertiban lingkungan, dan memicu kerumunan massa.
BANYUWANGI - Dalam rangka menjaga ketertiban dan
Turut hadir dalam apel gabungan malam takbir kali ini adalah, Kapolsek Muncar Kompol Zaenuri S.Sos, Danramil 0825/17 Muncar Kapten (Arm) Sutoyo SH, Danpos AL Muncar Letda Laut Triono, dan Kasi Kecamatan Muncar Agus S. Sedangkan yang hadir dari anggota Koramil 0825/17 Muncar ada 8 personil, anggota Pos AL Muncar ada 4 personil, anggota Banser ada 10 orang, anggota Senkom ada 10 orang, anggota Rapi ada 10 orang, anggota BPBD ada 5 orang, dari Saka Bhayangkara ada 10 personil, dan Pecalang ada 10 orang.
Kapolsek Kompol Zaenuri yang mengawali apel gabungan dengan mengucapkan Minal Aidzin Walfaizin mohon maaf lahir batin ke semua jajaran yang hadir. Dalam sambutannya, Zaenuri juga menjelaskan bahwa pada malam takbir tahun ini tidak diperbolehkan adanya takbir keliling yabg sudah menjadi tradisi warga, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Apabila ada yg melanggar, peralatan sound system serta kendaraan yang digunakan untuk takbir keliling langsung diarahkan ke Mapolsek Muncar.
"Saya harapkan kepada semua personil di setiap pelaksanaan PAM malam takbir betul-betul bertanggung jawab kepada sektornya masing-masing. Apel pengamanan malam takbir merupakan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam upaya menekan angka penularan Covid-19. Saya berharap, semua yang hadir ini bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," ucap Zaenuri.