Mohon tunggu...
Hariyono Ramzy
Hariyono Ramzy Mohon Tunggu... Jurnalis - Akurat Tajam dan Terpercaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Narasi@Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Larang Takbir Keliling, Forpimka Muncar Gelar Apel Siaga Gabungan

13 Mei 2021   02:58 Diperbarui: 13 Mei 2021   03:04 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apel Siaga Gabungan di halaman Mapolsek Muncar

BANYUWANGI - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pada malam hari raya atau yang biasa disebut malam takbir, Forpimka Muncar menggelar apel bersama yang melibatkan beberapa Ormas di halaman Mapolsek Muncar, Rabo (12/5/2021) malam. Apel siaga gabungan di malam lebaran ini merupakan langkah antisipasi Forpimka Muncar untuk meminimalisir aksi warga yang ingin mewarnai malam lebaran dengan melakukan takbir keliling. Pasalnya, tradisi tahunan di malam lebaran tersebut sering mengganggu ketertiban lingkungan, dan memicu kerumunan massa.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Semua yang terlibat dalam apel malam ini, turut ambil bagian dalam pelaksanaan pengamanan di setiap perempatan dan pertigaan jalan, serta memantau langsung aktivitas warga. Tujuanya, ketertiban dan keamanan pada malam takbir hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di wilayah Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, berjalan kondusif.

Turut hadir dalam apel gabungan malam takbir kali ini adalah, Kapolsek Muncar Kompol Zaenuri S.Sos, Danramil 0825/17 Muncar Kapten (Arm) Sutoyo SH, Danpos AL Muncar Letda Laut Triono, dan Kasi Kecamatan Muncar Agus S. Sedangkan yang hadir dari anggota Koramil 0825/17 Muncar ada 8 personil, anggota Pos AL Muncar ada 4 personil, anggota Banser ada 10 orang, anggota Senkom ada 10 orang, anggota Rapi ada 10 orang, anggota BPBD ada 5 orang, dari Saka Bhayangkara ada 10 personil, dan Pecalang ada 10 orang.

Kapolsek Kompol Zaenuri yang mengawali apel gabungan dengan mengucapkan Minal Aidzin Walfaizin mohon maaf lahir batin ke semua jajaran yang hadir. Dalam sambutannya, Zaenuri juga menjelaskan bahwa pada malam takbir tahun ini tidak diperbolehkan adanya takbir keliling yabg sudah menjadi tradisi warga, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Apabila ada yg melanggar, peralatan sound system serta kendaraan yang digunakan untuk takbir keliling langsung diarahkan ke Mapolsek Muncar.

"Saya harapkan kepada semua personil di setiap pelaksanaan PAM malam takbir betul-betul bertanggung jawab kepada sektornya masing-masing. Apel pengamanan malam takbir merupakan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam upaya menekan angka penularan Covid-19. Saya berharap, semua yang hadir ini bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," ucap Zaenuri.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Usai pembubaran apel, Kapolsek Muncar bersama Danramil 0825/17 Muncar langsung menuju Desa Sumbersewu yang terkenal dengan Sound System nya. Benar saja, dipinggir jalan Raya Sumbersewu langsung ditemukan kendaraan dengan muatan Sound System, siap melakukan takbir keliling. Petugas langsung mengarahkan warga yang berkumpul untuk membubarkan diri.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Patroli dilanjutkan ke Desa Kumendung dan langsung menuju balai desa. Sesampainya di Balai Desa, dua orang petinggi dari Polsek Muncar dan Koramil 0825/17 Muncar, menemui Sekdes setempat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Dalam pertemuan singkat tersebut, Kapolsek dan Danramil memberikan arahan agar kegiatan takbir keliling dengan pengeras suara supaya dibubarkan dengan cara memberi himbauan baik-baik. Apabila himbauan tersebut tidak dihiraukan, segera menghubungi Polsek atau Koramil agar bisa dilakukan pembubaran. (Hari)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun