Mohon tunggu...
Hari Wiryawan
Hari Wiryawan Mohon Tunggu... Dosen - Peminat masalah politik, sejarah, hukum, dan media, dosen Usahid Solo.

Penulis lepas masalah politik, sejarah, hukum, dan media, dosen Usahid Solo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mangkunagoro VII dan Siaran Langsung Sholat Jumat

26 Maret 2021   15:57 Diperbarui: 26 Maret 2021   16:04 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita patut bersyukur dimana bangsa Indonesia yang masih sangat muda mengenal dunia media penyiaran radio waktu itu (1930-an) telah memiliki kematangan dalam mengelola isi siaran dalam kaitanya dengan agama dan lingkungan sosial politik dan budaya.

 Bila kita tengok sebentar ke negara demokrasi terbesar yaitu Amerika Serikat, menunjukkan bahwa lembaga penyiaran radio menghadapi kegugupan dalam mengelola siaran agama. Pada tahun 1920-an di AS terjadi lonjakan animo masyarakat dalam dunia penyiaran radio. Di berbagai kota tumbuh dan berkembang berbagai stasiun radio. Salah satu acara favorite di akhir pekan adalah siaran Kebaktian Gereja dari berbagai lokasi di sana. Stasiun radio berlomba-lomba untuk menyiarkan siaran langsung kebaktian gereja itu. Di banyak gereja bahkan terdapat lebih dari satu stasiun radio yang menyiarkan siaran kebaktian. Karena stasiun radio tersebut bersaing satu sama lainya maka mereka berlomba-lomba menyiarkan acara kebaktian, berlomba-lomba mencari pendengar, sehingga mereka saling berlomba mengeraskan volume siaran dan power pemancar masing-masing untuk acara kebaktian gereja tadi. (Gamble & Gamble, 1989). 

 Kondisi ini tentu akan merugikan pendengar dan gereja itu sendiri karena gereja hanya dimanfaatkan untuk mencari pendengar dan publik hanya sekedar objek untuk meraih jumlah pendengar yang tinggi dengan menggunakan agama sebagai komoditas. Dari sisi ini lembaga penyiaran radio di Indonesia, dengan melihat kasus SRV dan SRI, relatif lebih matang dalam mengatur siaran dari rumah ibadah dari pada lembaga penyiaran di Amerika serikat pada awal perkembangan radio di abad lampau.  

Tradisi siaran langsung Sholat Jumat di lembaga penyiaran radio yang dimulai sejak masa Mangkunagro VII itu, masih dipertahankan dan diteruskan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) di seluruh cabangnya di pelosok Nusantara hingga hari ini. Siaran langsung itu dimulai dari tiga stasiun RRI paling Timur yaitu Jayapura, Boven Digul dan Merauke. Khutbah dan adzan sholat Jumat terus berkumandang bergerak ke Barat, ke Wamena, Nabire, Manokwari dan seterusnya ke wilayah di sebelah Barat di Maluku, Sulawesi/Nusa Tenggara, Kalimantan/Jawa dan Sumatera yang berakhir di dua stasiun RRI paling Barat yaitu Banda Aceh dan Sabang. 

Siaran langsung Sholat Jumat itu berkumandang di udara Nusantara melalui lebih dari 70 stasiun RRI, kurang lebih 3,5 jam (mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB). Inilah negeri dengan stasiun radio paling banyak dan paling lama dalam siaran langsung Sholat Jumat. Tak ada negeri yang mampu melakukan siaran langsung Sholat Jumat begitu lama dan begitu banyak melibatkan stasiun radio selain negeri Pancasila ini.  

Inilah salah satu sumbangan dunia penyiaran bagi kehidupan beragama di Indonesia, bahwa penyiaran bukan sekadar hiburan semata tapi juga memiliki aspek edukatif dalam bentuk siaran agama. Ketua SRV Sarsito Mangunkusumo (1939) pernah mengatakan:Semoga mereka yang memberi pimpinan dalam siaran radio ketimuran di tanah ini menyadari, bahwa siaran radio di sini memikul kewajiban budaya yang luhur, dan semoga ingat, bahwa ini semua berkat pandangan jauh ke masa depan dan dorongan yang kuat dari Sri Paduka KGPAA Mangkunagoro VII.  

Dirgahayu penyiaran Indonesia. Selamat Hari Penyiaran Nasional ke 88, 1 April 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun