Mohon tunggu...
Haris Sunansyah
Haris Sunansyah Mohon Tunggu... Arsitek - Arsitek

Melukis dalam tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Arsitek, Siapa Gerangan?

19 Maret 2019   23:03 Diperbarui: 24 Maret 2019   18:50 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang dibentuk melalui penyusunan pembatas-pembatas yang melingkupinya. Begitu sekiranya tugas seorang arsitek dalam merancang karyanya. Menyusun ruang-ruang sesuai permintaan dari sang pemberi tugas. Menyusun ruang, mengatur pola sirkulasi, dan menampilkannya agar sesuai serta tanggap dengan kondisi di tapaknya (lahan).

Perancangan dimulai sejak sang pemberi tugas atau pemiliki bangunan memikirkan apa yang dikehendakinya untuk terwujud. Segala gambaran, baik visual maupun hanya sekadar kata-kata yang tersirat dalam pandangan sang pemilik, itulah yang menjadi pondasi dasar seorang arsitek untuk melakukan perancangan.

Lalu, siapa gerangan sebenarnya arsitek itu? Apakah hanya berperan sebagai pihak yang menyediakan gambar rancangan bagi ide sang pemilik bangunan? Apakah arsitek adalah pelukis yang penuh dengan gagasan dalam pikirannya, atau hanya pelukis yang didikte oleh orang lain dengan gagasannya?

Pandangan yang ingin saya sampaikan di sini adalah bagaimana kita melihat peran seorang arsitek dalam profesinya. Saya mencoba membagi tiga hirarki pemahaman kita terhadap seorang arsitek. Tingkat pertama, arsitek sebagai penyedia teknis bangunan pemilik; kedua, arsitek sebagai perancang sesuai gagasan pemilik; ketiga, arsitek sebagai problem solver bagi kebutuhan pemilik.

Tingkat pertama, berarti pekerjaan seorang arsitek adalah sebagai 'kontraktor' yang menyediakan segala hal teknis yang berkaitan dengan kebutuhan sang pemilik. Ia dianggap sebagai orang yang harus menghasilkan produk dalam wujud sebenarnya, bukan hanya sekadar rancangan gambar. Dalam hal ini, produk arsitek yang secara umum berupa gambar biasanya dianggap sebagai 'bonus' dari hasil produksi bangunan sang pemilik.

Pada pemahaman yang kedua, sang pemilik memahami bahwa arsitek berperan dalam menghasilkan rancangan desain yang berasal dari gagasan sang pemilik. Dasar yang digunakan merancang oleh si arsitek adalah gambaran permintaan sang pemilik. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi antara pemilik dan arsitek, berujung pada sebuah produk rancangan desain yang bagi sang pemilik, produk tersebut merupakan hasil dari keinginannya sendiri.

Tingkat ketiga, arsitek sebagai problem solver bagi kebutuhan atau permasalahan sang pemilik. Ini berarti bahwa pemilik memiliki 'tangan kanan' yang mampu memberikan segala bentuk nasihat dalam memenuhi kebutuhannya. 

Gagasan yang disampaikan oleh arsitek, dipahami sebagai solusi bagi permasalahan sang pemilik. Dan memang hal semacam inilah seharusnya arsitek berperan. Menjadi bagian dari permasalahan sang pemilik, dan mewujudkan gagasan yang menjadi solusi bagi segala permasalahan dalam bentuk gagasan desain.

Pemilik lebih tau bagaimana solusi dari permasalahannya. Oleh karena itu, arsitek harus mampu menjadi tangan kanan yang 'melekat' dalam solusi yang diinginkan oleh pemilik. Karena memahami gagasan dari pemilik merupakan salah satu  pondasi untuk mencari solusi dalam wujud desain bagi kebutuhan sang pemilik.

Ketiga pemahaman tersebut, menunjukkan hirarki bagaimana kondisi kita sekarang ini memahami peran arsitek. Pemilik sebagai pihak yang memiliki keinginan, kebutuhan, maupun permasalahan, harus mampu memahami perannya kenapa ia membutuhkan jasa seorang arsitek. Karena bila kita tarik suatu pemahaman, bahwa arsitek adalah 'teman curhat' bagi pemilik untuk mewujudkan visinya dan menyelesaikan berbagai permasalahannya dengan solusi yang dituangkan dalam wujud sebuah desain arsitektur.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun