Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Waspada Penipuan Berkedok Pelunasan Hutang

5 Oktober 2016   23:21 Diperbarui: 6 Oktober 2016   23:26 1078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: atturots.or.id

Hutang rakyat Indonesia lunas!

Beberapa bulan belakangan, masyarakat diresahkan oleh beredarnya pemberitahuan mengenai lunasnya hutang seluruh debitur di Indonesia. Seakan ada angin surga atau bank sedang berbaik hati kepada seluruh debiturnya. Apa iya?

Sebuah lembaga yang mengatasnamakan Swissindo berani mengklaim pengurusan pelunasan hutang tersebut. Saya pernah membaca pengumuman tertulis itu dari sekelompok orang yang mengaku LSM perlindungan konsumen. Selebaran dalam beberapa halaman itu mencantumkan nama dan foto pejabat otoritas tertentu yaitu Darmin Nasution (mantan Gubernur Bank Indonesia) dan Muliaman D Hadad (Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan). Tujuannya tak lain untuk meyakinkan pembacanya bahwa pelunasan kredit itu adalah sepengetahuan pejabat otoritas keuangan di Indonesia.

Jadi, benarkah berita itu? Tidak!!!

Ini penjelasannya:

Melalui Siaran Pers tanggal 30 Agustus 2016, Bank Indonesia (BI) menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan janji pelunasan kredit. Secara ringkas, berikut hasil analisis BI terhadap modus tersebut:

  • (1) Penawaran kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelunasan hutang pada bank ataupun lembaga-lembaga keuangan lainnya;
  • (2) Agar utang lunas, pelaku meminta calon korbannya untuk membayar sejumlah uang untuk menjadi bagian dari kelompok tertentu.

(siaran pers lengkap klik di sini)

Dari pejelasan itu kita sudah mampu menangkap maksud dari pelaku. Mereka berusaha mengumpulkan keuntungan dari uang pendaftaran dari para debitur yang menghendaki utangnya lunas. Sasaran utamanya pun pasti para debitur yang memiliki kredit macet, rekam jejak buruk dalam pembayaran angsuran hutang, plus tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Sudah tentu, debitur kategori itu akan tergiur dengan tawaran tersebut. Bayar pendaftaran murah utang jutaan lunas.

Indikasi lain yang mudah ditangkap yaitu saat ini tidak ada program nasional jaminan pelunasan hutang dari pemerintah dan perbankan di Indonesia! Kalau memang ada, berarti kondisi perekonomian kita sedang darurat tingkat tinggi! dengan kemungkinan beberapa waktu ke depan Negara bakalan bangkrut, serem kan! Yang ada, kondisi ekonomi Negara kita tahun ini cukup stabil, tidak ada gejolak yang berarti, nilai tukar rupiah maupun inflasi masih terjaga dengan baik.

Restrukturisasi Hutang          

Utang-piutang adalah hubungan perdata antara kreditur (pemberi utang) dengan debitur (penerima utang). Kreditur meminjamkan sejumlah uang kepada debitur dan konsekuensinya debitur wajib mengembalikannya pada waktu yang telah ditetapkan. Namun, dalam kondisi tertentu, debitur terkadang mengalami kesulitan untuk melakukan angsuran atau pelunasan hutang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun