Mohon tunggu...
Abdul Haris Kattong
Abdul Haris Kattong Mohon Tunggu... Jurnalis - Ketua Forum Jurnalis Muda Pinrang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kekuatan Terbesar Mengubah Dunia Adalah Menulis

Selanjutnya

Tutup

Makassar Pilihan

Salah Sasaran, Sopir Mobil Online Dianiaya: Empat Pelaku Diamankan di Polsek Paletang Pinrang

12 Mei 2022   10:27 Diperbarui: 12 Mei 2022   10:50 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Makassar. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Andreawan Tarigan

Salah Sasaran Sopir Mobil Online Dianiaya, Empat Pelaku Di Amankan Polsek paletang Pinrang

PINRANG,--Terlibat pengeroyokan sopir mobil online 4 Oknum pelaku kini diamankan di Polsek paletang Pinrang, kejadian itu terjadi di jalan jenderal Ahmad Yani, Rabu (11/05/2022) sekira pukul 10.00 WITA.

Aksi pemukulan itu tampak viral di media sosial saat kejadian berlangsung di Lokasi kejadian (KTP) direkam oleh masyarakat dan pengguna jalan dan jadi tontonan warga sempat membuat macet arus lalu lintas di jalan Ahmad Yani.
   
Dalam video beredar tersebut, terlihat empat orang menghadang kendaraan mobil brio warna merah, saat dihentikan oleh pelaku, langsung menganiaya korban dan memaksanya untuk turun dari mobil.
 
Informasi yang dihimpun awak media diketahui sopir dikeroyok bernama Andi Ahmadi (40) warga jalan beruang kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang

Sementara , keempat pelaku pengeroyokan merupakan warga asal sengae Utara desa Mattiro Ade kecamatan patampanua kabupaten Pinrang kini diamankan di Polsek paletang.

Korban Ahmadi mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek paletang polres Pinrang

Kapolsek paletang Polres Pinrang Iptu Kisman dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan terkait pengeroyokan sopir mobil online di jalan jenderal Ahmad Yani.

"Pelaku ada empat kini sudah diamankan, kasus ini berawal di picu karena pelaku mengira sopir mobil tersebut merupakan selingkuhan dari istrinya. Setelah itu korban melintas di TKP tiba tiba pelaku dan tiga rekannya menghadang korban langsung menganiaya tanpa basa basi, terangnya.

Lanjut kata Iptu Kisman keempat pelaku diamankan di mapolsek paletang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Haris to penrang)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun