Sayang seribu sayang tindakan tegas dari kementerian terkait dan kepolisian belum begitu santer terdengar. Padahal praktik kejahatan akademik ini yang membunuh jati diri dari insan akademik. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena merusak bangsa ini.Â
Kedua, musti menciptakan jalinan sinergis antara pelbagai instasi untuk membantu mengusut aparatur negera yang patut diduga menggunakan ijazah palsu atau terlibat dalam pemalsuan kompetensi ini.Â
Ketiga, memberhentikan seluruh kesarjanaan tingkat apapun yang diperoleh dengan cara curang memalsukan ijazah. Tindakan ini tentu membuka kemunafikan dan kepalsuan berbagai gelar. Titel bahkan jabatan kehormatan.
Para pemilik gelar palsu telah mendustai diri sendiri, bangsa dan sejarah. Mereka tidak lebih baik dari koruptor karena hidup diatas manipulasi. Jangan biarkan mereka tampil, berselfi atau tersenyum di baliho pemilihan umum.