Banyaknya musibah yang diterima bangsa Indonesia menuntut bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tabah dan berkepribadian kuat. Oleh karena itu, ia harus menjadi bangsa yang mampu mengendalikan aspek batinnya dan mampu mengobati secara mandiri batinnya setiap kali terluka oleh berbagai kesedihan. Salah satu cara untuk mengobati luka hati adalah dengan cara berzikir.
Sepuluh Prinsip Zikir
Zikir mempunyai manfaat yang luar biasa terutama dalam upaya menenangkan hati yang sedang gundah dan memperbanyak pahala.
Zikir dapat dilakukan dengan hati atau lisan, namun yang paling utama dengan keduanya. Bila tidak mungkin dengan keduanya maka dengan hati lebih baik.
Zikir dalam artinya yang sempit adalah mengingat Allah, namun dalam artinya yang luas adalah segala aktivitas yang dilakukan dalam kerangka taat kepada Allah dan dilakukan semata-mata karena-Nya.
Para ulama sepakat bahwa bagi orang yang sedang berhadas, junub, haid, dan nifas boleh berzikir dengan hati dan lisan seperti membaca tashbih, tahmid, tahlil, takbir, shalawat, doa, dll.
Para ulama sepakat bahwa bagi orang yang sedang junub, haid, dan nifas dilarang membaca Quran dengan lisan baik sedikit maupun banyak, namun dibolehkan membacanya dalam hati.
Sebaiknya zikir dilakukan dalam posisi sopan walaupun dengan berdiri.
Sebaiknya zikir dilakukan di tempat yang mendukung terciptanya kekhusyukan hati, seperti tempat yang sepi, baik, dan bersih.
Sebaiknya zikir dilakukan dalam setiap keadaan, kecuali keadaan yang tidak dianjurkan untuk berzikir seperti saat buang hajat, jima, mendengar khutbah jumat, dan saat berdiri dalam shalat.
Maksud zikir yang sebenarnya adalah menghadirkan hati oleh karena itu hendaknya disertai dengan perenungan maknanya dan memikirkan isi kandungannya.
Sebaiknya zikir dihentikan ketika mendengar ucapan salam, melihat orang bersin, mendengar khutbah, azan, atau iqamah, melihat kemungkaran kemudian mencegahnya, membimbing kebaikan, sedang mengantuk, atau mengajar, namun setelah itu zikir hendaknya dilanjutkan kembali.