Bank Indonesia (BI) baru merilis data terbaru Utang Luar Negeri Indonesia per Juli 2018. Pada data tersebut, Utang Indonesia berada di posisi US$358 miliar, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$180,8 miliar dan swasta sebesar US$177,1 miliar.Â
ULN pemerintah tumbuh 4,1% Year-on-Year (YoY), namun secara keseluruhan jumlah tersebut mengalami penurunan. Sejak awal tahun, utang pemerintah memang dalam tren menurun meskipun di bulan Maret sempat mengalami kenaikan.
Sementara utang sektor swasta terus menunjukkan tren peningkatan. Sejak tahun 2010, utang swasta cenderung naik meskipun sesekali mengalami penurunan. Pada periode Juli, total utang menyentuh level US$177,1 miliar atau tertinggi dalam kurun waktu 7,5 tahun terakhir.Â
Peningkatan utang disebabkan tingginya pinjaman beberapa sektor tertentu, di antaranya sektor administrasi dan jaminan sosial sebesar US$ 127,89 Miliar, jasa keuangan sebesar US$ 66,16 Miliar, industri pengolahan US$ 36,45 Miliar, pengadaan listrik, gas, uap sebesar US$ 29,78 Miliar dan pertambangan, pengalian sebesar US$ 24,48 Miliar.
Sementara berdasarkan negara pemberi pinjaman, Singapura sebesar US$ 55,94 Miliar menjadi kreditor terbesar disusul Jepang sebesar US$ 28,84 Miliar, China sebesar US$ 16,52 Miliar, Amerika Serikat sebesar US$ 15,37 Miliar, dan Hongkong sebesar US$ 13,66 Miliar.Â
Secara keseluruhan, rasio utang masih dalam kategori aman. Rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2018 mencapai 34%. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah maksimal 60% dari PDB.