Menjelang Pembukaan calon Gubernur, Walikota dan Bupati oleh KPU dibeberapa daerah menunjukkan ada situasi dan keadaan yang akan menimbulkan kegaduhan di beberapa titik daerah. Pesta demokrasi harus dimaknai secara positif sebagai alat seleksi kepemimpinan daerah yang tidak dicederai oleh konflik horizontal. Alat pemersatu bangsa Indonesia dalam bingkai Pancasila harus dikedepankan agar pilkada menjadi kedewasaan cara-cara berpolitik yang sehat dan dinamis. Nafsu dan syahwat untuk memimpin harus tetap dalam jalur dan aturan serta ketentuan yang dibuat oleh KPU. Semangat perbedaan dalam pilihan politik melalui pilkada yang diselenggarakan, jangan sampai memecah persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kompetisi yang sehat dalam Pilkada serentak 2018 menjadi keharusan dan yang utama dijaga adalah jangan ada penggunaan isu SARA. Peran KPU dan masyarakat harus diperkuat dalam kerangka partisipasi publik dalam kegembiraan menyambut pesta demokrasi dalam Pilkada Serentak 2018. Pemahaman akan pilkada damai dan aman harus dimiliki oleh setiap kandidat yang ikut menjadi peserta, karena menang dan kalah dalam dunia politik bukan menjadi akhir dari segalanya. Selain kandidat, Partai politik juga diwajibkan menjaga kondusifitas pelaksanaan serentak agar  pendidikan bagi masyarakat.
Cara berdemokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat harus disertai tindakan dan perbuatan yang mengikuti aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu. Semua komponen bangsa harus menjaga Pilkada damai dan aman pada 2018. Itu menjadi tanggungjawab kita semua dalam mengawal semua kegiatan pilkada 2018, jangan sampai ternodai oleh konflik horizontal yang akan memecah belah keutuhan dalam berbangsa dan bernegara.