Mohon tunggu...
Hari Lek
Hari Lek Mohon Tunggu... Jurnalis - Narasi@Banyuwangi

Tajam dan Terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Satpol PP Banyuwangi Biarkan Pembangunan Havana Waterpark Tanpa IMB

19 Juni 2021   18:24 Diperbarui: 19 Juni 2021   19:16 1838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rifa'i Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi

BANYUWANGI - Meskipun mengetahui belum mengantongi IMB dari Dinas Perijinan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi membiarkan aktivitas pembangunan Havana Waterpark yang berada di Desa Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Bahkan, aparatur negara yang mengawal tertibnya Perda tersebut terkesan tutup mata. 

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi Ripa'i menjelaskan, pengerjaan pembangunan Havana Waterpark sudah menyalahi aturan karena belum mengantongi IMB, dan itu tidak boleh. Meskipun mengetahui aktivitas pembangunannya sudah berjalan lebih dari setahun tanpa IMB, dirinya tidak punya kewenangan menindak karena belum ada surat perintah dari pimpinan. 

Dok.pribadi
Dok.pribadi
"Saya selaku Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi tidak berdiri sendiri, saya tugas atas nama lembaga bukan perorangan. Yang jelas kalau belum ada IMB nya, pengerjaan pembangunannya itu tidak boleh. Tapi saya tidak bisa bertindak sendiri, ini lembaga, tetap harus ada surat perintah dari pimpinan," ucap Ripa'i lewat pesan singkat WhatsApp, Sabtu (19/6/2021). 

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Sementara itu Wawan Yatmadi selaku Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi terkait proses perijinan Havana Waterpark tersebut tidak pernah merespon sama sekali. Padahal awak media yang berulang kali berusaha menghubungi lewat panggilan seluler dan aplikasi WA selalu diabaikan. Bahkan pesan singkat WA pun tidak pernah dibalas oleh mantan Camat Cluring yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Ka.Satpol PP Kabupaten Banyuwangi ini. 

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Sebelumnya, kisruh pembangunan wahana wisata air Havana Waterpark yang berada di jalan Panglima Besar Sudirman Desa Jajag Kecamatan gambiran ini ramai diberitakan beberapa media online. Pengerjaan pembangunan waterpark yang sudah berjalan setahun lebih ini ternyata belum mengantongi IMB dari Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi. 

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Meskipun aktivitas pengerjaannya sudah dihentikan, ramainya pemberitaan media online menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan Komisi I DPRD Banyuwangi pun langsung menggelar sidak dilokasi. Dari hasil sidak tersebut ditemukan banyak aturan yang dilanggar oleh pemilik Wahana Waterpark. Diantaranya IMB yang belum terbit dan juga keberadaan 2 sumur bor yang tidak ada ijinnya. (Hari).

Dok.pribadi
Dok.pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun