Mohon tunggu...
HARFANI
HARFANI Mohon Tunggu... Freelancer - Bersahaja dari hati

Tumbuh untuk berjuang!

Selanjutnya

Tutup

Money

Wakaf sebagai Pembebasan Kemiskinan Rakyat

19 Maret 2019   00:40 Diperbarui: 19 Maret 2019   01:22 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keluh kesah untuk menyelesaikan kemiskinan sudah dirasakan oleh sistim sosialis, kapitalis dan ekonomi islam. Ketiga sistim ini telah banyak menawarkan gagasan serta kenyataan untuk rakyat demi membebaskan dari kemiskinan akan tetapi masih belum terjawab kemiskinan itu bisa benar-benar habis di tengah masyarakat. 

Kemiskinan yang di kategorikan sebagai isu kesejahteraan sosial pada sistem kapitalisme dimana di terapkan persaingan bebas yang keadaan rakyat tidak sama, rakyat terperangah di tengah orang yang bermodal dengan orang yang tidak bermodal di antara kedua ini berpacu untuk menjadi yang terkaya. 

Jadi sudah jelas sistim kapitalis hanya bisa menawarkan hal semacam ini tidak ada keadilan sosial padanya. Kemudian dalam kacamata sistim sosialis mustahil banyak orang kaya yang banyak itu adalah orang miskin, ini di sebabkan orang-orang kaya sudah dulu menguasai alat, teknologi dan pasar kemudian melakukan penghisapan terhadap orang miskin. 

Dan harus di ketahui penghisapan itu hanya ada pada sistim kapitalis akan tetapi kaum proletar selalu berjuang dan memperjuangkan nasibnya untuk melawan kaum kapitalis hingga ke rongga-rongga jiwa rakyat miskin. 

Kita tidak akan mengatakan terlambat pada sistim ekonomi islam yang hadir setelah kedua sistim ini, karena pada sebuah perjuangan yang namanya terlambat itu tidak ada apalagi yang di perjuangkan adalah perubahan yang kalkulatif dan futuristik untuk umat dan untuk agama Islam. Agama islam memiliki sistim kesejahteraan bersama yaitu ekonomi islam, pada ekonomi islam banyak intrumen untuk menjawab persoalan umat dan rakyat salah satunya adalah wakaf.

YAKINKAN WAKAF UNTUK KESEJAHTERAAN YANG SETARA UNTUK KITA

Dengan terbitnya Undang-Undang No.41 Tahun 2004 tentang wakaf negara Indonesia secara de facto dan de jure sudah menyetujui wakaf untuk berlaku dan di kembangkan di Indonesia, negara jumlah penduduk 266.927.712 jiwa  dengan mayoritas muslim terbesar sangat potensial wakaf di kembangkan dan dijadikan instrument untuk kesejahteraan rakyat baik itu rakyat yang muslim dan rakyat non muslim. 

Bayangkan banyak paradigma  bermunculan di kalangan ulama, ekonom dan para ahli setelah terbit UU tersebut, mereka sangat mendukung wakaf hadir di tengah-tengah rakyat Indonesia. Meskipun dalam Al-qur'an tidak di sebutkan temanya secara eksplisit, akan tetapi Al-quran menyatakan pentingnya menyumbang (charity) seperti zakat, infaq, sadaqoh, dan wakaf. 

Sehingga wakaf merupakan built in ajaran Islam yang sah yang bisa di jadikan sumber insturumen keuangan publik dalam islam dan akan menjadi lahan pengembangan kesejahteraan sosial masyarakat.

Timur Kuran mengatakan bahwa wakaf telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, keagamaan dan layanan publik lainnya selama kurun waktu ratusan tahun lebih. Pada kalangan umat islam zakat sudah menjadi sarana komitmen yang dapat di percaya untuk memberikan keamanan bagi para pemilik harta sebagai imbangan dari layanan sosial. 

Pada pemikiran Timur Kuran ini sangat bisa kita simpulkan bahwa wakaf telah lama menjadi sebagai instrumen penting untuk memberikan layanan publik kesejahteraan rakyat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun