Pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar secara serentak di 171 daerah di Indonesia pada rabu 27 juni 2018. 171 daerah yang menggelar pilkada serentak terdiri dari 17 provinsi , 39 kota dan 115 kabupaten. Salah satu kota yg menggelar pemilihan kepala daerah tahun ini yaitu kota parepare. 95.157 ribu pemilih tetap di kota parepare yg tersebar di 22 kelurahan yang ada di 4 kecamatan akan memberikan hak pilih kepada 2 pasangan calon walikota parepare yaitu No urut 1 TP-PR dan No urut 2 Fas-As.
Akan tetapi pilkada serentak dikota parepare tidak berjalan dengan mulus seperti yang direncanakan sebelumnya. Terdapat sisi positif sekaligus sisi negatif dalam pelaksanaan pilkada serentak dikota parepare.
Sisi positifnya mengurangi kejenuhan masyarakat kota parepare sekaligus meningkatkan partisipasi mereka untuk memberikan hak pilihnya.
Dari sisi negatifnya pilkada serentak dikota parepare berpotensi ke MK. Ini dikarenakan ke 2 pasangan calon walikota parepare saling mengklaim bahwa dirinya menang. Pasangan calon FAS-AS mngklaim kemenangan atas TP-PR mengklaim kemenangan 51,28% mengungguli rivalnya TP yg hanya brda di posisi 48,18% suara. Namun keunggulan suara juga diklaim TP-PR dari  Real Count yg dilakukan paslon nomor urut 1 tersebut. TP mengklaim meraih 51,27% suara, sementara Fas berada pada posisi 48, 73%.
Namun ketua KPU parepare Nurnahdiyah mengatakan meski tiap paslon telah mengklaim perolehan suara masing-masing namun KPU memiliki aturan sendiri terkait penentuan perolehan  suara paslon yg bertarung pada pilkada tahun ini . Dia menjelaskan untuk rekap suara tingkat kecamatan akan dilakukan pada 28 juni sampai 4 juli mendatang dan rekap tingkat kota 4 juli hingga 7 juli.