Mohon tunggu...
Harbi Hanif Burdha
Harbi Hanif Burdha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadi Penulis adalah cita-cita saya

jikok dikumpa saleba kuku, kok di kambang saleba alam. walaupun sagadang bijo labu, bumi jo langik ado di dalam...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pesan Anas dari Balik Jeruji Besi

28 Februari 2017   14:37 Diperbarui: 1 Maret 2017   00:00 1542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak anas ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi, mungkin banyak politisi memprediksi kalau karir politik Anas akan berakhir dan kandas. Tapi nyatanya, dari balik jeruji besi, beliau masih tetap eksis dan perhitungkan. Pemikiran mantan Aktivis HMI dan juga mantan Ketua Umum DPP demokrat ini, masih dinanti dan dinikmati oleh masyarakat. Pemikiran beliau masih tetap hidup meskipun dibungkam dari tembok penjara.

Di tahun 2013 yang lalu, Anas kembali menoreh sejarah baru dengan mendirikan Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Tapi perjuangnnya kandas karena didakwa melakukan kasus korupsi. Apakah memang benar beliau melakukannya atau tidak, hanya Allah yang tau. Karena di era sekarang ini, apapun bisa terjadi.

Namun ternyata, proses hukum yang dijalani Anas tidak menjadikan PPI mati langkah. Meskipun Anas menjadi tahanan, PPI masih mampu mengibarkan sayapnya sampai ke daerah daerah. PPI yang anggotanya berasal dari lintas generasi, lintas partai, akademisi, mahasiswa dan loyalis Anas lainnya yang tersebar luas sampai ke pelosok nusantara.

Sejak OSO ditunjuk sebagai penerus tongkat estapet Hanura oleh Wiranto, peta politik nasional berubah drastis. Banyak loyalis Anas merapat ke Hanura. Beberapa politisi Demokrat hengkang dan juga bergabung dengan Hanura. Kepiawaian AU tidak diragukan lagi oleh kalangan politisi nasional.

Tapi kondisi teraebut menimbulkan tanda tanya oleh beberapa anggota PPI. Apakah ini sebuah sinyal, bahwa PPI sudah terkontaminasi oleh kepentingan politik Anas? Apakah Anas sudah lari dari komitmen kalau PPI adalah Ormas?

Anas menyikapi persolan yang terjadi di tubuh PPI dengan bijak tanpa ada yang merasa ditinggalkan. Diperkuat dengan catatan kecil Anas dari balik jeruji besi menepis keraguan dari anggota PPI. Anas masih berkomitmen kalau PPI masih tetap Ormas seperti sediakala awal berdirinya. Surat itu menekankan bahwa perbedaan bukan penghalang. Karena bagi Anas, perbedangan itu sebenarnya adalah sebuah kekuatan. Bersilang kayu dalam tungku, disanalah api akan hidup.

Berikut kutipan isi Catatan Anas :

1. Ini tentang Perhimpunan Pergerakan Indonesia, PPI kita

2. Ada teman yang bertanya, bagaimana dengan PPI sekarang dan selanjutnya?

3. Posisinya terang. PPI adalah PPI. Pergerakan ini tetaplah menjadi komunitas pergerakan.

4. PPI akan berjalan seperti sediakala. Digagas dan dibangun dg organ pergerakan dibidang sosial dan kebudayaan

5. PPI bukan partai dan tidak dijadikan partai. Itu Khittahnya

6. Bagi yang berpartai, itu adalah terjemahan hak politiknya sbg warga negara dan sbg "zoon politicon"

7. Yang belum berpartai, atau tidak berpartai. Sama kedudukannya didalam pergerakan....

8. Berpartai atau tidak berpartai adalah piliha pribadi - pribadi yang harus dihormati.

9. Berpartai atau tidak, pilihan partai yg berbeda bukan halangan untuk hadir dan berjuang dalam wadah PPI.

10. Mari rayakan terus perbedaan dan kemandirian didalam PPI dengan semangat kebersamaan dan perjuangan.

Walaupun diluar sana ada yang tidak menyukai sosok Anas. Tapi banyak juga yang masih tetap percaya dan loyal kepada Anas. Karena apa yang kita lakukan tidak terlepas dari pro dan kontra. Apalagi hari ini. Tidak heran jika seseorang yang sebetulnya melakukan sebuah kebenaran, dikriminalisasi melakukan suatu hal yang salah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun