Mohon tunggu...
Supriadi Purba
Supriadi Purba Mohon Tunggu... lainnya -

Kemenangan besar diawali dengan kemenangan-kemenangan kecil

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Lokalisasi Prostitusi di Kota Medan

25 Juni 2012   13:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:33 4402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1340631319537086755

Oleh : Supriadi Purba

Seorang Ali Sadikin mantan Gubernur DKI mengembangkan hiburan malam dengan berbagai klab malam, serta membangun kompleks Kramat Tunggak sebagai lokalisasi pelacuran agar pemerintah kota bisa mengontrol prostitusi sekaligus memberikan penyuluhan dan bimbingan kesehatan (Tokoh Indonesia, Ali Sadikin)

Sudah saatnya lokasi prostitusi dibangun di Kota Medan, inilah satu pernyataan yang mungkin cukup kontroversial didengungkan ditengah-tengah masyarakat yang beragam dan beragama. Apa yang mendasarai penulis mendengungkan pernyataan ini? Yang pastinya penulis memiliki alasan tersendiri. Alasan inilah yang akan dijelaskan sebagai referensi dan masukan kepada pemerintah dan masyarakat Kota Medan.

Kota Medan merupakan salah satu kota terpadat dan terbanyak penduduknya di Indonesia, setelah Jakarta dan Surabaya. Akibatnya Kota Medan sudah memasuki tahapan kehidupan yang serba ada,  mal, hotel, plaza, hiburan malam serta restoran-restoran sudah berdiri dimana-mana. Akibatnya model Kota Medan sudah mendekati kota metropolitan dimana segala kebutuhan sudah bisa didapatkan dengan serba instan.

Di lain pihak banyak masyarakat yang serba sulit akibat keadaan, banyak masyarakat yang miskin dan dimiskinkan oleh sistem. Akibatnya selain menjamur fenomena gepeng dan pengamen di kota Medan juga menjamur praktek prostitusi di berbagai tempat. Akibatnya adalah ketakutan yang kemudian menjadi alasan penulis melihat fenomena tersebut sudah terang benerang dan terjadi pembiaran sehing tak jarang di pinggir jalan Kota Medan terdapat wanita-wanita yang sering disebut WTS menjajakan dirinya. Alangkah bahayanya jikalau ini terus terjadi karena akan berdampak negatif masa depan kota medan, apalagi para WTS merupakan illegal dan tidak teridentifikasi oleh pemerintak Kota Medan.

Jalan Iskandar Muda, Gajah Mada serta Nibung Raya mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat karena di daerah inilah banyak dijumpai para WTS yang berkeliaran mulai malam sampai dinihari. Kehidupan malam di sekitar ini mungkin sudah dicap kotor dan terstikmatisasi dengan daerah jahanam dimana bukan kemegahan Gramedia toko buku, atau Pajak Pringgan serta Sekolah-sekolah yang banyak ditemui di sini namun lebih kepada bagaimana daerah ini lebih dikenala sebagai tempat prostitusi.

Kalau pemerintah benar-benar serius dalam rangka menujukkan kota Medan yang beradab maka pemerintah harus segera menertibkan dan segera pula mencari solusi terbaik bagi mereka-mereka yang menjajakan tubuhnya hanya untuk kebutuhan hidup mereka. Pemerintah tidak bisa pula menertibkan tetapi hanya punya jalan keluar menitipkan ke panti-panti tuna susila tetapi seharusnya pemerintah kota seharusnya sudah mengarahkan kepada pembangunan tempat lokalisasi prostitusi bukan lokasi prostitusi.

Dimana yang namanya lokalisasi sudah terlokalisir dan pemerintah daerah sudah memiliki perhatian kesana dari pada lokasi prostitusi seperti banyak di sekitar jalan dari medan menuju berastagi yang semuanya menjamur tanpa diperhatikan dampaknya bagi masa depan daerah.

Apa Itu Prostitusi

Prostitusimerupakan salah satu penyakit masyarakat dan merupakan fenomena yang selalu ada dalam sejarah kehidupan manusia.Dengan demikian prostitusi dianggap sebagai satu profesi yang sudah sangat tua usianya walaupun kerap menimbulkan problema-problema sosial. Lokasi prostitusi sebenarnya hampir tidak jauh berbeda dengan pasar.Jikalau di pasar tradisional orang melakukan transaksi jual beli dengan sistem  penawaran, maka di lokasi prostitusi hal serupa juga ditemukan.

Prostitusi atau lebih sering disebut sebagai pelacuran  memiliki dua jenis yakni Pelacuran yang terdaftardiman pelakunya diawasi oleh bagian dari kepolisian yang dibantu dan bekerja sama dengan  Jawatan Sosial dan Jawatan Kesehatan. Pada umumnya mereka dilokalisir dalam satu daerah tertentu. Penghuninya secara periodik harus memeriksa diri pada dokter atau petugas kesehatan dan mendapatkan suntikan serta pengobatan sebagai tindakan kesehatan dan keamanan umum.

Pelacuran yang tidak terdaftartermasuk dalam kelompok ini adalah mereka yang melakukan pelacuran secara gelap-gelapan dan liar, baik secara perorangan maupun dalam kelompok. Perbuatannya tidak terorganisir, tempatnya pun tidak tertentu. Mereka tidak mencatatkan diri kepada yang berwajib. Sehingga kesehatannya sangat dirugikan karena belum tentu mereka itu mau memeriksakan kesehatannya ke dokter(Pengaruh lokasi prostitusi terhadap kehidupan masyarakat, Skripsi Sarjana Supriadi Purba Tahun 2010 ).

Apakah yang terjadi di kota kita tercinta hari ini sudah terdaftar?pastinya tidak karena pelacuran masih gelap-gelapan dan liar tak jarang polisi merajia. Merajia tetapi tidak sepenuh hati, ini berkaitan dengan terus beroperasinya bisnis yang cukup besar tersebut. Hal lain yang menjadi perhatian serius dari pemeritah adalah penyakit HIV/AIDS yang kemudian bisa menjamur dan tidak terdeteksi. Tetapi kalau pemerintah membuat sebuah tempat khusus dan diperhatikan oleh pihak kesehatan dan kepolisian maka resiko dari ketakutan masyarakat soal penyakit akibat pelacuran bisa terdeteksi.

Sebab-sebab timbulnya prostitusi

Prostitusi sebagai sebuah penyakit masyarakat mempunyai sejarah yang panjang, dan tidak ada putus-putusnya yang terdapat di semua negara di dunia. Norma-norma sosial jelas mengharamkan pelacuran , dunia kesehatan “menunjukkan” dan “memperingatkan” bahaya penyakit kelamin yang mengerikan akibat adanya pelacuran di tengah-tengah masyarakat, namun masyarakat  dari abad kea bad tidak pernah berhasil melenyapkan gejala-gejala ini.

Beberapa peristiwa sosial penyebab timbulnya pelacuran antara lain ialah tidak adanya Undang-undang yang melarang pelacuran. Yang dilarang dan diancam dengan hukuman ialah, praktek germo dan mucikari, adanya keinginan dan dorongan manusia untuk menyalurkan kebutuhan seks, khususnya di luar ikatan perkawinan, komersialisasi dari seks, baik di pihak wanita maupun germo-germo dan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan pelayanan seks, perkembangan kota-kota, daerah-daerah pelabuhan dan industri yang sangat cepat dan menyerap banyak buruh serta pagawai pria.

Penyebab timbulnya prostitusi ini pada point dari terakhir menunjukkan benar bahwa Kota Medan memang cukup pesat dan perkembangnya sangat cepat pula. Faktor pendukungnya tak lain dari pada berdiri megahnya hotel, penginapan, club malam serta penginapan seperti bungalow, motel dan tempat hiburan lainnya. Tetapi yang pastinya adalah prostitusi di Kota Medan sudah menjamur dan sudah memasuki pada tahap kritis dimana banyak isu yang mengatakan bahwa anak ABG yang masih duduk di bangku SMP dan SMA terjebak dalam praktek tersebut.

Menjaga Masa depan Kota Medan

Jikalau pemerintah Kota Medan tetap membiarkan praktek prostitusi gelap-gelapan maka tidak akan mengherankan jika pada beberapa tahun kedepan kota Medan akan menjadi kota tertinggi penularan penyakit HIV/AIDS. Diakibatkan oleh kelalaian pemerintah mengingat perhatian pemerintah khususnya kepada para pelaku seks terkusus penjaja seks (yang sering disebut WTS) sangat minim. Akibatnya tidak diketahuinya penyakit apa yang akan diderita pelaku dan pelanggan sehingga akan tertular ke istri atau calon istri dari si pelanggan.

Salah satu solusinya adalah pemerintah kota Medan segera menertibkan daerah-daerah yang sudah menjadi tempat prostitusi dan membuat tempat yang khusus bagi para wanita-wanita tersebut dan membuat peraturan dan jaminan yang baik bagi kelangsungan hisup serta memeriksa secara rutin oleh pihak yang berkaitan.

Penulis adalah Koordinator Solidarity For Human Rights (SA_HAM) dan Sedang Bekerja di KontraS Sumatera Utara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun