Mohon tunggu...
HL Sugiarto
HL Sugiarto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Menulis untuk dibaca dan membaca untuk menulis

Hanya orang biasa yang ingin menulis dan menulis lagi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Buah Simalakama Masalah WNI Eks ISIS

7 Februari 2020   23:58 Diperbarui: 8 Februari 2020   10:51 764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : Kompas.com/ABC News

Pemerintah sebaiknya juga ikut mendengarkan pendapat para korban teroris, karena bagaimana pun juga mereka adalah korban-korban yang merasakan langsung kekejaman para teroris yang notabene telah memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Penolakan sebagian besar penduduk Indonesia terhadap kehadiran 600 WNI eks ISIS ini sudahlah wajar karena berbagai tindakan teror baik melalui media sosial dan bom yang menimbulkan korban jiwa telah memberikan rasa trauma yang mendalam.

Selain itu pemerintah belum memiliki program dan metode de-radikalisasi yang pakem terhadap para WNI eks ISIS. Hal ini dibuktikan bahwa beberapa WNI yang pulang dari Suriah ternyata masih memiliki kecenderungan untuk bertindak radikal bahkan diantara mereka malah melakukan tindakan teroris sebagaimana terjadinya peledakan bom di Surabaya yang membawa banyak korban. 

Selain itu screening terhadap para perempuan dan anak di bawah umur dari WNI eks ISIS ini harus dilakukan secara holistik dan komperehensif karena mengingat mereka mungkin pernah melihat atau bahkan menerima pelatihan dari para kombatan ISIS, dan diharapkan untuk melanjutkan perjuangan 'jihad' versi mereka ketika sudah tiba di tanah air.

Wacana yang akan dilakukan pemerintah Indonesia

Wakil pemerintah Indonesia, Masduki Baidlowi, Jubir Wapres,  ketika berada dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV  mengungkapkan ada  3 dimensi yang perlu dipertimbangkan pemerintah  untuk memutuskan nasib 600 WNI eks ISIS tersebut, yaitu:

1. Kemanusiaan (HAM)

2. Keamanan (proses deradikalisasi jelas)

3. Hukum

Dengan memperhatikan  ketiga hal ini diharapkan pemerintah bisa mendapatkan formula atau bahan untuk memutuskan apakah nantinya 600 WNI eks ISIS ini akan dipulangkan atau tidak.  Akan tetapi kita sebagai WNI yang baik hanya bisa berharap agar pemerintah bisa memberikan langkah terbaik untuk mengatasi masalah tersebut dengan memperhatikan kepentingan stabilitas keamanan sosial politik di tanah air. (hpx)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun