Mohon tunggu...
Hans Giovanny
Hans Giovanny Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Orang Biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahagia Melawan Lupa

2 Oktober 2019   23:00 Diperbarui: 2 Oktober 2019   23:09 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kilas Balik Peristiwa '65

Setiap tanggal 30 September, Indonesia selalu mengenang peristiwa yang terjadi pada 30 September 1965, peristiwa percobaan kudeta dan pembunuhan 6 perwira tinggi TNI dimana Partai Komunis Indonesia (PKI) disebut sebagai dalangnya. Peristiwa yang kemudian disebut sebagai G30S/PKI. Buntut dari peristiwa itu adalah dinyatakannya PKI sebagai partai terlarang dan komunis didakwa sebagai ideologi terlarang di Indonesia, sebagai buntut dari peristiwa itu pula, Soeharto kemudian mengambil alih kekuasaan presiden dari Soekarno, dan dilantik menjadi presiden pada 1968.

Di luar peristiwa tersebut, kita tahu pada rantang 1965-1966, pemerintah Indonesia melalui aparatnya melakukan "pembersihan" terhadap anggota, simpatisan dan mereka yang dituduh terlibat PKI. Sejumlah laporan menyebutkan 500.000-1.000.000 orang dibunuh secara extrajudicial. Sisanya, ribuan orang menjadi tahanan politik lalu dikirim ke penjara dan 'kamp-kamp konsentrasi' tanpa tuduhan yang jelas dan proses peradilan (Bagian cerita ini tentu saja tidak kita dapatkan dalam buku sejarah di sekolah). Salah satu kamp konsentrasi bagi tahanan politik tersebut terletak di Moncongloe, Sulawesi Selatan. Kamp tersebut 'beroperasi' pada tahun 1969-1978 dengan lebih dari 800 tahanan di dalamnya. Pada bulan Mei-Juni 2019, kami mengunjungi eks-kamp konsentrasi tersebut, untuk mendengar langsung kesaksian dari eks-tapol dan keluarga eks-tapol yang masih tinggal di Moncongloe. Tulisan ini akan menceritakan pengalaman kami mengunjungi Moncongloe dan secara langsung mendengar kesaksian dari warga Moncongloe, dan pada bagian kedua akan merefleksikan pengalaman kami dalam memahami peristiwa pasca-65 dengan kondisi saat ini.

Moncongloe, saksi peristiwa pasca '65

Informasi tentang eks-kamp di Moncongloe kami dapatkan dari beberapa media yang pernah mengangkat kembali cerita tentang kamp di Moncongloe. Kami mengawali kunjungan kami dengan terlebih dulu mendatangi mantan kepala desa Moncongloe Bulu' yang kemudian mengarahkan kami ke rumah Dg. Mawang, warga Moncongloe yang mengikuti program Transmigrasi, dimana Moncongloe memang merupakan salah satu wilayah tujuan transmigrasi pada saat itu, Dg. Mawang telah tinggal di Moncongloe sejak tahun 1977. Menurut pengakuan beliau, hingga saat ini terdapat dua keluarga eks-tapol yang masih tinggal di Moncongloe, yaitu keluarga Pak Legio (yang akhirnya kami ketahui memiliki nama asli Soegio) dan ibu Suitin, yang merupakan istri dari almarhum Kopral Yance Suatan-seorang anggota TNI yang dituduh sebagai pendukung PKI-berbekal informasi tersebut kami pun mendatangi rumah pak Soegio, sebelumnya melalui berita yang diberitakan oleh Catatan Kaki, Soegio merupakan seorang mantan tapol yang masih tinggal di Moncongloe. Namun, kami cukup terkejut ketika bertemu dengan beliau, beliau mengaku sebagai pensiunan polisi asal Madiun yang mengikuti program transmigrasi pada tahun 1979 dan diberikan tanah oleh pemerintah di wilayah Moncongloe, dan bukan lah mantan tahanan politik. Beliau juga mengaku tidak mengenal ibu Suitin, dan eks-tapol lainnya yang pernah tinggal di Moncongloe. Namun, ada beberapa hal yang ia sampaikan yang bertentangan dengan beberapa fakta yang kami ketahui, misalnya pengakuannya tentang transmigrasi, berdasarkan informasi yang kami dapatkan semua warga yang mengikuti program transmigrasi adalah warga sipil dan pemberian tanah oleh pemerintah hanya diberikan kepada eks-tapol saja. Kami pun memutuskan untuk kembali mengunjungi Moncongloe untuk mendengar kesaksian dari ibu Suitin pada minggu berikutnya.

Pada kedatangan kami yang kedua, kami mendatangi rumah ibu Suitin, yang kini tinggal berdua bersama anaknya yang akrab dipanggil 'mbak' Jane. Beliau adalah istri dari almarhum Kopral Yance Suatan, seorang anggota TNI yang dituduh sebagai simpatisan PKI. Menurut pengakuan ibu Suitin, suaminya bukanlah seorang anggota PKI, suaminya dituduh sebagai simpatisan PKI karena salah seorang guru dari suaminya adalah anggota PKI Manado.Beliau ditangkap, dikirim ke Moncongloe seorang diri, jauh dari ibu Suitin yang saat itu tinggal di Manado, Sulawesi Utara dan hak-hak nya sebagai seorang anggota TNI kemudian dilucuti, semuanya dilakukan tanpa melewati proses peradilan. Salah satu dampak paling membekas yang hingga saat ini masih dirasakan oleh keluarga itu adalah sulitnya mbak Jane untuk melakukan pernikahan. Diceritakan, suatu hari mba Jane pernah ingin melangsungkan pernikahan dengan seorang anggota TNI, namun pernikahan mereka kemudia kandas karena mba Jane adalah anak eks-tapol dan sang calon suami diharuskan mengundurkan diri dari kesatuannya jika ingin menikah dengan mba Jane. Melalui pengakuan mereka lah kami akhirnya mengetahui bahwa pak Legio yang tinggal di depan rumah mereka adalah seorang eks-tapol. Menurut pengakuan mereka, ada seorang anak eks-tapol bernama mas Ardi yang mencoba untuk mengadvokasi mereka, namun hingga saat ini kami belum dapat menemukan dimana keberadaan mas Ardi. Masih dari penuturan mereka, pada era presiden Abdurrahman Wahid mereka pernah diberikan kartu akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, yang pernah digunakan untuk berobat oleh salah satu tetangga mereka.

Hal lain yang kami dapatkan dalam kunjungan kami ke Moncongloe adalah narasi yang dibangun oleh TNI kepada warga lokal, dimana warga sering diperingati untuk waspada terhadap para keluarga eks-tapol. Hingga kini 54 tahun setelah peristiwa 65 melalui kunjungan singkat kami ke Moncongloe, kami masih merasakan adanya diskriminasi yang terjadi kepada keluarga eks-tapol.

Moncongloe, miniatur kelamnya represifitas rezim

Meski telah berlalu sekian puluh tahun, perasaan trauma dan rasa tertekan dari keluarga eks-tapol di Moncongloe belum hilang sepenuhnya. Masih banyak dari mereka yang enggan membuka identitas aslinya. Keadaan seperti itu di era reformasi ini merupakan hal yang kontra-produktif dengan agenda reformasi. Kebebasan berekspresi & menyatakan pendapat dan kebebasan berserikat dan berkumpul yang telah mendapat payung hukum yang kuat harusnya dapat menjadi plasebo effect bagi penyembuhan luka dan trauma masa lalu tersebut. Ditambah lagi diperkuatnya instrumen hukum yang siap menindak dan mengadili para pelaku pelanggar HAM masa lalu yang sampai saat ini belum diadili. Tetapi das sollen diatas masih berjarak jauh dari das sein yang ada.

Artinya negara belum mampu menciptakan iklim yang ramah terhadap orang-orang yang termarginalkan seperti para eks-tapol/keluarga eks-tapol, khususnya yang ada di Moncongloe. Beberapa kali kami berkunjung kesana untuk mendapat informasi terkait sejarah dan kondisi mereka sekarang pasca reformasi tetapi hanya beberapa dari mereka yang berani buka mulut. Padahal peristiwa itu sudah berlalu sekitar 54 tahun yang lalu. Tekanan dan ancaman seperti apa yang telah mereka terima sehingga untuk menceritakan peristiwa saat itu seolah-olah peristiwa itu baru saja terjadi beberapa hari yang lalu. Apakah yang disembunyikan dari peristiwa ini?

Beberapa keluarga eks-tapol menceritakan kalau dulu anggota keluarga mereka yang dituduh terlibat PKI merupakan korban "asal tangkap" tanpa pembuktian lewat pengadilan. Mereka kebanyakan tertuduh hanya karena berteman atau menjalin relasi dengan orang-orang yang terlibat agenda PKI secara langsung. Bahkan ada salah seorang bapak (tak disebutkan identitasnya) yang sehari-hari bekerja sebagai bujang sekolah, hanya karena membersihkan ruangan sekolah yang habis dipakai rapat oleh Gerwani (salah satu organ PKI) langsung ditangkap dan dijebloskan ke camp pengasingan. Begitu lemahnya hukum waktu itu. Hukum seolah-olah berada di ujung telunjuk aparat militer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun