Mohon tunggu...
Chairil Amartya
Chairil Amartya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Musisi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Moneter Internasional pada G20 di Indonesia

30 November 2022   20:26 Diperbarui: 30 November 2022   20:47 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Efek ini tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga merusak sendi-sendi sosial ekonomi. Itu sebabnya Sekretariat Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak para menteri keuangan dan gubernur pusat negara-negara anggota G20 untuk mengarahkan ekonomi global, termasuk beberapa negara berkembang yang terkena dampak pandemi Covid-19, terutama karena perang di Ukraina dan Rusia mengintensifkan darurat iklim.

Masukan atas pertemuan internasional KTT G20 di Indonesia, karena kepresidenan G20 merupakan salah satu kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan kehadiran dan perannya dalam meningkatkan perekonomian dunia. Oleh karena itu, dukungan seluruh lapisan masyarakat termasuk generasi muda sangat diperlukan untuk memahami, membuka dan mengoptimalkan segala peluang, Indonesia memegang kepresidenan G20. 

G20 berdampak pada kaum muda untuk meningkatkan lapangan kerja di bidang pariwisata dan dengan demikian mengurangi pengangguran kaum muda. Harapan negara Indonesia ke depan bisa menjadi maju, bukan sekedar maju. Tidak hanya sebagai tuan rumah G20, banyak negara lain yang dapat berkunjung, sehingga mereka akan lebih mengenal Indonesia sendiri, apalagi peningkatan pariwisata akan berdampak baik bagi perekonomian Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun