Mohon tunggu...
Hanny Adhira
Hanny Adhira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

"Do your best at every opportunity that you have."

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Radikalisme Pendidikan Agama Islam dan Solusinya

10 Juli 2020   15:15 Diperbarui: 10 Juli 2020   15:04 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...

Pendidikan menjadi salah satu fokus utama disetiap negara, untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas baik dibutuhkan guru-guru yang profesional dan kompeten dalam bidangnya masing-masing, maka setiap negara mewajibkan pendidikan kepada masyarakatnya agar kebutuhan perkembangan teknologi maupun modernisasi terpenuhi, sehingga disetiap negara berlomba lomba dalam memperbaiki kualitas pendidikannya.

Indonesia salah satu negara yang memfokuskan perubahan serta pembaharuan dalam pembangunan bangsa. Di sektor pendidikan, pemerintah pun sangat serius memperhatikan pendidikan sehingga disepakati anggaran pendidikan pada APBN teralokasi 20%, di tahun 2020 mengalami peningkatan jumlah anggaran sekitar 2,7% yaitu 505,8 Triliun rupiah.

Besarnya nilai anggaran pendidikan pada indonesia adalah bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, perubahan regulasi pun diikut sertakan untuk mempermudah setiap instansi pendidikan berbasis negri maupun swasta yang pada hari ini masing-masing instansi pendidikan berlomba lomba memperbaiki kualitas pendidikannya dalam ruang lingkup sederhana bernama Sekolah baik dasar, menengah, atas bahkan sampai universitas.

Karna pemerintah sangat paham betapa pentingnya pendidikan pada suatu bangsa, kemajuan suatu bangsa dapat dinilai dari kualitas pendidikan itu sendiri. 

Sebagaimana undang undang dasar tahun 1945 pasal 1 nomor 20 tahun 2003 yang menjelaskan tentang  pendidikan nasional, "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suatu pemahaman mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spiritual kekuatan keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasaan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara".

Namun banyak persoalan-persoalan yang mucul dibalik keseriusan pemerintah didalam meningkatkan kualitas pendidikan tersebut baik dari persoalan kesejahteraan guru, dan pemerataan pendidikan kepada semua golongan masyarakat dan kesadaran masyarakat itu sendiri terhadap pentingnya pendidikan bagi dirinya.

Akan tetapi ada masalah utama yang sedang dihadapi bangsa ini yaitu pendidikan menajadi lahan subur terhadap paham radikalisme. Karna radikalisme adalah gerakan yang sangat sistematis dan terukur yang ingin merubah radikalis sampai ke akar-akarnya, menurut mentri Koordinator bidang politik hukum dan keamanan Prof. Mahfud Md menyatakan bahwa "radikalisme adalah satu paham yang ingin mengganti dasar ideologi negara dengan cara melawan aturan kemudian merusak cara berfikir generasi baru baik itu agama islam atau bukan agama islam jika melakukan aksi teror itu disebut radikal".

Indonesia telah menghadapi banyak aksi terorisme dan bahkan tak heran banyak aksi radikalime atau terorisme yang dilakukan oleh pemuda bahkan anak-anak, yang disebabkan oleh pendidikan formal yang menganut paham radikalis. Pemerintah pun mulai mengatur regulasi-regulasi yang bisa membatasi persoalan radikalisme, doktrinisasi radikalisme pada pendidikan tak bisa dihindarkan, penentuan kurikulum dan latar belakang guru serta lemahnya kebijakan kepala sekolah bisa menjadi sebab tumbuhnya paham radikal.

Anak anak menjadi sasaran utama pada paham radikal karna mudahnya mendoktrinisasi, sehingga pendidikan menjadi tempat penanaman paham-paham yang tak sesuai dengan syara' menjadikan negara sebagai musuh, bertolak belakang dengan undang-undang dasar 1945 dan menjadikannya sebagai satu point untuk membenci negaranya, membenturkan agama dan menjadikan anak anak dan pemuda sebagai bibit-bibit yang tumbuh atas dasar paham radikal. 

Selain itu kelemahan instansi pun penyebab munculnya paham ini, yang seharusnya protokol pemerintah menjadi bahan acuan utama serta ketegasan kepala satuan pendidikan dapat dengan cepat mecegah paham radikal berkembang sehingga dengan sendirinya paham ini dapat dengan mudah hilang dari instansi pendidikan.

Maka perlu langkah-langkah kongkrit yang harus dilakukan dalam mencegah pertumbuhan pemahaman yang bertentangan denga syara' atau paham radikalisme dalam dunia pendidikan yang bukan hanya tugas pemerintah saja tapi setiap kepala satuan pendidikan bahkan masyarakat pun harus ikut andil dalam mencegah pemahaman ini.

Lingkup internal sekolah yang berada dalam ruang pendidikan menajadi salah satu pencegahan pertama paham radikalis. Untuk mencegah pemahaman radikal pada sektor pendidikan sekolah dapat melalui beberapa komponen, dari kepala sekolah , guru maupun peserta didik. 

Maka seyogyanya peserta didik mengajarkan pemahaman yang sesuai dengan syara' dan tidak bertentangan dengan aturan undang undang dasar tahun 1945, mengajarkan nilai nilai pancasila dan budi pekerti yang baik, mengajarkan pula nilai-nilai keberagaman suku dan budaya sehingga dapat hidup berdampingan dapat bertoleransi tanpa harus mempersoalkan agama. Penentuan kurikulum dan bahan ajar harus diawasi langsung oleh kepala satuan pendidikan dan masyarakat lingkungan sekitar pendidikan.

Dengan pemahaman yang benar dan pengawasan oleh pemerintah dan kepala satuan pendidikan serta masyarakat yang kuat akan mampu menangkal paham radikalis. 

Sehingga anak-anak dapat memahami budaya bangsa yang dapat hidup berdampingan, saling tolong menolong, dan nilai luhur akan budi pekerti yang baik yang menjadi sikap pada diri peserta didik. Dengan itu semua dengan sendirinya anak-anak akan menolak ajaran ajaran yang mengandung kekerasan, kebencian serta paparan yang berbasis pada radikalisme.

Semoga bermanfaat:))

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun