Mohon tunggu...
HPS
HPS Mohon Tunggu... - -

Newbie on writing. 外国語で皮肉が大好きです。

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

PETISI: Debat Terbuka Paslon Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 di Kampus-kampus Indonesia

19 Januari 2019   21:25 Diperbarui: 20 Januari 2019   06:56 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
banjarmasin.tribunnews.com

Link petisi: change.org

Karena nyinyir di socmed tidak akan mengubah nasib bangsa ini!

Tempo hari (17/01), debat pertama Calon Presiden dan Wakil Presiden RI  2019-2024 telah dilaksanakan dan ditonton oleh jutaan publik Indonesia. Debat ini terbagi menjadi enam sesi, yang dimulai dengan penyampaian visi-misi calon di sesi pertama dan sesi terakhir dimana antar paslon diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada paslon lawan dan menanggapi jawabannya.

Debat yang berlangsung sekitar dua jam ternyata kurang memenuhi ekspektasi publik karena sebagian besar jawaban kedua paslon adalah jawaban-jawaban normatif yang kurang menggambarkan implikasinya di kehidupan bernegara. Salah satu hal yang cukup disoroti adalah adanya batasan waktu menjawab pertanyaan dan segmentasi topik. 

Waktu yang diberikan memang cukup singkat, berkisar satu hingga tiga menit untuk menjawab pertanyaan dan menanggapi jawaban lawan. 

Restriksi ini kemungkinan membatasi para paslon untuk lebih mengembangkan konsep yang mereka pikirkan ke dalam bentuk yang lebih praktis karena secara tidak sadar merasa terkejar dengan batas waktu yang singkat. Segmentasi topik juga membatasi para paslon untuk mengelaborasikan konsep dalam visi dan misi yang mereka tawarkan.

Inovasi pembagian kisi-kisi pertanyaan debat oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga membuat empat sesi awal (sesi dua hingga sesi lima) cenderung hambar karena jawaban yang diberikan oleh masing-masing paslon terdengar seperti hasil diskusi berbagai kepentingan dalam tim suksesnya. 

Padahal, esensi debat sendiri adalah spontanitas dan menguji kecepatan dalam memproduksi solusi dari masalah yang dipaparkan secara real time. Namun, atas dasar 'diskusi dan tukar pendapat' dengan tiap tim sukses, KPU justru menghilangkan point penting tersebut.

Publik berharap dapat melihat kualitas paslon yang akan dipilihnya dalam Pemilu bulan April nanti dari debat resmi yang diselenggarakan KPU, tapi melihat hasil polling yang dilakukan di akun Twitter resminya (yang kini sudah dihapus) menunjukkan bahwa 77% dari 29.020 suara netizen beranggapan debat tersebut dinilai tidak menarik. 

Hal ini dapat mengindikasikan jika debat paslon yang diselenggarakan KPU tempo hari masih belum dapat memenuhi ekspektasi masyarakat untuk dapat menentukan pilihannya dengan yakin dan rasional.

kpu-5c4330b9bde57507a473bcf6.png
kpu-5c4330b9bde57507a473bcf6.png
 "Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar." (Pasal 1 ayat (2), UUD Amandemen 1945)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun