Mohon tunggu...
Hanifatul Laili
Hanifatul Laili Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester VI, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Zainul Hasan Probolinggo

Jadilah diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Pembangunan Ekonomi Islam

31 Juli 2021   10:54 Diperbarui: 31 Juli 2021   11:13 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum teman-teman.

Gimana nih kabarnya, semoga sehat selalu yah.

Sudah tau belum kabar terbaru tentang konsep pembangunan ekonomi Islam?

Konsep pembanguan islam ituu........

Pembangunan ekonomi  menurut kebanyakan teorikus ekonomi Islam bersifat komprehensif, tidak terbatas pada variabel-variabel ekonomi semata, akan tetapi seperti ditegaskan oleh Khursyid meliputi aspek moral dan sosial , material dan spritual. Di samping itu kata Khursyid pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari keadilan distribusi pendapatan dan kekayaan bagi setiap individu pada seluruh generasi, menghapus riba dan mewajibkan zakat.

Pendapat lain menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi bertujuan untuk membersihkan dan mensucikan akidah dan membenarkan iman. Dengan demikian, terdapat perbedaan mendasar antara konsep pertumbuhan ekonomi menurut Islam dengan kapitalisme dan sosialisme. Sistem ekonomi Islami -menurut pandangan Khursyid- berasaskan filsafat yang berhubungan dengan al-tauhid, al-rububiyah dan al-istikhlaf Namun menurut Al-Fasi perbedaan tersebut lebih disebabkan oleh sistem kapitalisme yang membolehkan riba dan sistem sosialisme yang tidak terikat dengan agama.Sebagian penulis seperti Yusuf berpendapat bahwa pemberlakuan al-'urf untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi tidak relevan dengan masyarakat muslim. Ketidak sesuaian ini kata Abdul Mannan karena adanya persoalan-persoalan yang tidak populer yang tidak dapat dijadikan dasar bagi pembangunan ekonomi bagi masyarakat non muslim. Pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat muslim berdasarkan prinsip menggembirakan

Tujuan Permbangunan ekonomi dalam Islam -menurut Yusuf- untuk mewujudkan kehidupan yang baik (al-hayat at-taiyibah) sebagaimana disebutkan di dalam Al-Quran : "waman ya'mal slihan min zakarin awu una falanuhyiyannhu haytan tayyibah.7Mayoritas penulis tentang ekonomi Islam memahami konsep pembangunan ekonomi dari beberapa ayat Al-Qur'an seperti : "Huwallaz ansya'akum fi al-ard wasta'marakum fha" (Q.S. Hud, 61). Ayat inimengandung dua makna yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi. Pertama makna al-wujub atau kewajiban umat manusia untuk mengelola bumi sebagai lahan pertanian dan pembangunan. Kedua, ayat tersebut mengandung perintah Tuhan kepada umat manusia untuk membangun jagad raya. Perintah Allah tersebut bersifat wajib dan mutlak.

Mayoritas penulis berpendapat kata al-'imrah (memakmurkan) identik dengan kata at-tanmiyah al-iqtisadiyah (pembangunan ekonomi). Ayat lain yang juga relevan dengan pembangunan ekonomi adalah: "Wa 'aidd lahum m istata'tum min quwwatin wa min ribath al-khal". Ayat ini disebutkan oleh Al-Qur'an dalam kontek persiapan jihad. Seperti diketahui bahwa jihad tidak akan terlaksana kalau tidak ditopang oleh ekonomi yang bagus sehingga untuk mendukung keberhasilan jihad perlu membangun ekonomi yang kuat.10 Jadi, perintah (wajib) melakukan jihad sekaligus dapat dipahami sebagai perintah membangun ekonomi.Ayat lain tentang pembangunan ekonomi adalah firman Allah: "Y ayyuhallazna man anfiq min tayyibti m kasabtum" (Q.S. Al-Muluk 15). Ayat ini mengandung makna wujb al-infq (kewajiban mengeluarkan beaya) dan membangun fasilitas yang mendukung keberhasilan kewajiban tersebut. Hukum membangun fasilitas yang mendukung realisasi terhadap perintah yang bersifat wajib adalah wajib pula.

Di dalam kaidah fiqhiyah disebutkan :"m l yatimmu al-wjibu ill bihi fahuwa wjibun". Dengan demikian, bekerja (al-kasbu) adalah suatu kewajiban alami dan al-kasbu kemudian para penulis muslim memahami adanya konsep pembangunan ekonomi di dalam ajaran syari'ah.

Para penulis teori ekonomi Islam menyimpulkan bahwa setiap ayat yang menyebutkan kata al-kasbu, as-sa'yu, al-infq atau al-dharbu fi al-ard (berpetualang di muka bumi) menunjuk pada satu makna yaitu aktifitas perekonomian. Dan ini menajdi dasar hukum membanguan ekonomi. Pendapat ini muncul karena didorong oleh keinginan kuat kebanyakan penulis untuk menegaskan bahwa agama Islam mendahulukan segala sesuatu yang mengandung kebaikan bagi manusia dan menghindari hal yang dapat merugikan mereka.Sebetulnya menurut Yasri misalnya mengatakan :"Islam tidak menolak konsep obyektif apapun yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam".12 Dunya menambahkan "bahwa tidak terdapat perbedaan antara konsep Islam dan konsep ekonomi konvensional tentang pembangunan ekonomi, hanya saja Islam mencakup keikhlasan beribadah kepada Allah".13

Adapun Affar mengisyaratkan bahwa pembangunan ekonomi perspektif Islam berkaitan dengan pertumbuhan produksi dan pertumbuhan kekayaan masyarakat14dan cara menggunakan sumber-sumber ekonomi yang ideal menurut Khursyid,15 memenuhi kebutuhan yang layak (had al-kifayah) dan memerangi kemiskinan menurut Ajwah.16 Tanpa rasa skeptis Quhaf juga mengemukakan tujuan pembangunan ekonomi untuk merealisasikan kemajuan dalam bidang material. Akan tetapi kemajuan tersebut tidak akan menetralisasi nilai-nilaiyang tidak sesuai dengan syari'ah. Meskipun penting mempormulasikan konsep Islam tentangpembangunan ekonomi, namun agak mengherankan mengapa belummendapat perhatian yang memadai dari para penulis, mereka hanyamenurut sebagian penulis adalah nama lain dari al-intaj (produksi). 

Semoga bermanfaat yah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun