Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gurita Korupsi di dalam Negeri

1 Juni 2023   21:17 Diperbarui: 1 Juni 2023   21:17 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gurita Korupsi di dalam Negeri

Oleh : Hanifah Tarisa Budiyanti (Mahasiswi)

Wajah dunia pendidikan kembali tercoreng setelah sebelumnya viral kasus perundungan yang dilakukan anak SD hingga menyebabkan korban meninggal, kali ini Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani ditangkap terkait suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang dijadikan ajang bisnis. Hendriansyah, salah seorang peneliti Pusat Studi Andi Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Sabtu (20/8/2022) mengatakan bahwa praktik korupsi di perguruan tinggi sudah sering kali terjadi. "Mekanisme penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri cenderung diperdagangkan untuk memperebutkan jatah kursi. Akhirnya tempat transaksi jual beli kursi yang dihitung berdasarkan kemampuan keuangan bukan atas dasar kemampuan,"ucapnya.

Herdiansyah juga menyampaikan sebuah fakta yang mengejutkan bahwa praktik korupsi di perguruan tinggi juga terjadi pada pemilihan rektor. Ia menyebut, perebutan jabatan rektor di universitas sarat dengan politik transaksional. "Kasus-kasus korupsi yang terjadi di perguruan tinggi menjadi ironi sebab fungsi universitas yang seharusnya menjadi penjaga komitmen pemberantasan korupsi telah bergeser menjadi tempat untuk melanggengkan bisnis pendidikan yang sarat dengan praktik korupsi," bebernya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron merasa tidak heran bisa terjadi tindakan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila. Menurutnya, jalur mandiri sangat berkemungkinan terbukanya celah korupsi. "Karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak terukur dan tidak transparan maka kemudian menjadi tidak akuntabel yang akhirnya membuka peluang besar untuk korupsi," tuturnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Ia melanjutkan mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri merupakan kebijakan kampus dan sering kali dalam prosesnya kurang terbuka sehingga kerap dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan haram. Padahal, sambungnya penerimaan mahasiswa baru dikhususkan untuk orang yang berada di daerah tertinggal dan calon mahasiswa yang kurang mampu. KPK berharap tidak ada lagi penerimaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Unila diharapkan menjadi kampus terakhir yang menerapkan praktir kotor tersebut.

Sungguh kita patut merasa miris melihat praktik korupsi yang sudah semakin mendarah daging di negeri ini. Tindak korupsi tidak hanya terjadi di dunia perpolitikan namun juga semakin menyasar sampai ke dunia pendidikan. Padahal kita telah mengetahui bahwa fungsi pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah mengembangkan kemampuan yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

Lantas bagaimana tujuan pendidikan bisa tercapai jika pemangku pendidikannya justru melakukan kejahatan luar biasa yaitu korupsi? mengapa korupsi terasa sangat sulit dihapuskan di negeri ini? mengapa sistem hukum di negeri ini justru tidak bisa menjerakan pelaku korupsi? mengapa pendidikan yang merupakan hak rakyat justru dijadikan sebagai komoditas bisnis? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang muncul di benak rakyat dan menuntut segera jawaban sekaligus penyelesaiannya.

Kapitalisme Mencengkeram Negeri

Tindakan korupsi hanyalah satu dari sederet permasalahan yang terjadi di negeri ini. Banyaknya kasus-kasus kriminal seperti pencurian, perampokan bahkan pembunuhan hanya karena perkara harta dan tahta membuktikan bahwa ada yang salah pada sistem yang diterapkan Negara. Sistem di negeri inilah yang menciptakan individu-individu yang haus akan materi sekaligus kering dari nilai agama. Sistem ini bernama kapitalisme yang telah menjangkiti negeri-negeri dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun