Mohon tunggu...
Hanifah Febriani
Hanifah Febriani Mohon Tunggu... -

Suka nulis. Dapat dihubungi via hanifebria@gmail.com Ig: hanifebriani

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Menata Asa Menjadikan Produk Halal Indonesia Mendunia

10 Januari 2018   23:02 Diperbarui: 10 Januari 2018   23:06 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara-negara seperti Jepang, Italia dan Taiwan justru lebih bersiap dengan wisata halal. Sudah saatnya membidik kota-kota di Indonesia untuk branding wisata halal sehingga masing-masing kota memiliki segmen wisatawannya. Lombok, Yogyakarta, dan Bandung sangat potensial untuk dijadikan kawah destinasi wisata halal. Ketiga wilayah tersebut dapat diarahkan sebagai pioneer geliat wisata halal di Indonesia. Saat ini juga telah banyak hotel yang hadir dengan konsep syariah.

indonesia.tripcanvas.co
indonesia.tripcanvas.co
Selain tujuan dan hotel, hal lain yang perlu di perhatikan adalah layanan dan fasilitas ibadah di tempat umum. Pilihan destinasinya pun perlu cermat yakni lebih mengedepankan wisata yang khas dan pemandangan yang menarik. Karena di era instagram saat ini, wisata yang diburu adalah wisata yang lebih memanjakan penikmat foto.

3. Kosmetik dan fashion

Korea Selatan sadar betul jika ia telah menjelma sebagai salah satu kiblat fashion dunia. Korsel telah mengusahakan diri untuk merajai industri halal utamanya dalam bidang kosmetik. Indonesia telah memulainya dengan Wardah. Akan tetapi, Wardah seolah bertarung sebagai pemain tunggal dalam branding kosmetik halal di Indonesia. Mengingat pangsa pasar yang sangat menjajikan, sudah saatnya produsen kosmetik lain melirik label halal untuk menjadi citra produknya. Label halal saja tidaklah cukup karena 'halal' seperti sebuah kebutuhan hidup. Sehingga label halal tersebut perlu dibarengi promosi yang besar agar penggunanya benar-benar teryakinkan.   

 Meski sejumlah nama designer tanah air telah meramaikan industri fashion luar negeri, pada kenyatanya Indonesia tidak cukup banyak berbicara dalam industri "modest fashion". Hal tersebut karena nilai ekspor dari industri ini dirasa masih kurang. Perlu ekspansi besar-besaran untuk mendekatkan buah karya pengusaha Indonesia ke tangan konsumen muslim di dunia.

modemuslim.com
modemuslim.com
Setelah fokus membidik 3 sektor tadi, ada banyak hal yang sejatinya harus lebih dimatangkan lagi oleh bangsa Indonesia dalam persaingan produk halal di dunia. Hal-hal yang menjadi catatan penulis diantaranya:

1. Regulasi halal yang memenuhi standar global

 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi UU payung yang mewadahi regulasi halal di Indonesia. Pasca lahirnya UU tersebut, Pemerintah melalui Menteri Agama meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 11 Oktober 2017. Melalui itu, negara hendak hadir untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat muslim di Indonesia. Selain itu diyakini jika produk halal tersebut dapat mendatangkan nilai tambah kepada konsumen.

 Dengan lahirnya UU tersebut, pencantuman label halal menjadi sebuah keharusan bagi pengusaha. Hal tersebutlah yang tidak diketahui oleh masyarakat. Untuk dapat mengantongi sertifikat  halal dibutuhkan biaya beragam mulai dari 0 sampai Rp 5.000.000,- tergantung jenis usahanya. Agar kehadiran label halal 'bertaring' pemerintah perlu menerapkan sanksi tegas terhadap oknum yang memalsukan produk halal.

2. Produk berorientasi ekspor

Sudah saatnya Wardah dan brand fashion Indonesia bersaing dalam kontestasi industri global. Label halal sejatinya bisa digunakan oleh siapa pun, hanya saja untuk dapat memenangkan hati penggunanya perlu ditingkatkan lagi kualitas dan promosinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun