Mohon tunggu...
Hanifa Ardini
Hanifa Ardini Mohon Tunggu... Freelance Content Writer - Bermimpi kolaborasi karya dengan Dee Lest

-

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Gara-gara Corona, Takjil Meriah Terancam!

8 April 2020   15:35 Diperbarui: 8 April 2020   15:33 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana memilih takjil di Pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat Sumber: www.suara.com

Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia menambah panjang catatan tanggung jawab pemerintah. Tercatat pada 8 April 2020, kasus positif PDP terjangkit Virus Corona menyentuh angka 2.738 kasus. Peningkatan ini juga memperpanjang masa tanggap darurat yang diberlakukan di masing-masing daerah. Jika belum terlihat adanya penurunan kasus, bisa-bisa perpanjangan masa ini salam-salaman dengan bulan Ramadhan.

Apa yang nikmat dari bulan Ramadhan? Ramadhannya Indonesia pokoknya beda dari yang lain!

Standar paling minimal ciri Indonesia bersama Ramadhan harus ada tanda-tanda anak-anak pengajian pawai obor keliling lingkungan menyambut datangnya Ramadhan, jadwal bulan puasa yang padat dari awal hingga seminggu sebelum Lebaran, ngabuburit keliling kota selama satu bulan kurang, serta hebohnya membeli dan menyiapkan takjil. Selain keempat hal tersebut, masing-masing daerah memiliki cara sendiri dalam menjalankan Ramadhannya.

Tapi, dengan keadaan sebagian besar wilayah di Indonesia yang tengah mengalami masa-masa ketidakpastian ini, apakah nikmatnya kebiasaan Ramadhan masih bisa kita nikmati?

Masa-masa #dirumahaja sampai saat ini masih berlangsung, namun selama hampir sebulan dari imbauan pemerintah juga, sebagian masyarakat masih memilih beraktivitas dan bekerja di luar rumah. Alhasil, catatan kasus terus meningkat. Kekhawatiran ini direspon berbagai kepala daerah dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagai salah satu wilayah yang permohonannya telah dikabulkan Menteri Kesehatan, DKI Jakarta, pada 7 April 2020 kemarin, PSBB akan membatasi beberapa kegiatan antara lain kebijakan diliburkannya sekolah dan tempat kerja, pembatasan terhadap kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum dengan pengecualian terhadap tempat-tempat yang menyediakan kebutuhan pokok dan penunjang kesehatan, pembatasan atas kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi dan kegiatan lain.

Pemberlakuan kebijakan tersebut berlaku selama 14 hari kedepan. Dan jika ternyata angka kasus semakin meningkat, kebijakan ini dapat diperpanjang kembali selama 14 hari, yang mana jangka waktu tersebut telah memasuki bulan suci Ramadhan. Melalui kebijakan ini, segala kegiatan yang mengindikasikan adanya perkumpulan ataupun keramaian dengan tegas dilarang. Sementara ingatkah kamu dengan bagaimana suasana asyiknya belanja takjil  of our typical Ramadhan?

Asyiknya belanja takjil merupakan saat-saat yang paling dinanti. Sambil menunggu waktu berbuka, sebagian besar masyarakat tumpah ruah ke sisi sepanjang jalan berjalan-jalan di keramaian dan berheboh ria memilih takjil manis, asin, segar, dingin dan berbagai pilihan lainnya. Tak jarang banyak spot penjual dipenuhi dengan antrean.

Menjual Takjil di Ramadhan kali ini sangat tidak mungkin jika tidak diwarnai dengan keramaian pembeli meskipun pasti menunjukkan adanya penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Maka jika melihat kebijakan tersebut, kegiatan satu ini dapat dikategorikan ke dalam kewajiban pembatasan kegiatan di tempat umum. Meskipun terdapat pengecualian terhadap tempat penyedia kebutuhan pokok, pengecualian ini hanya berlaku pada supermarket dan toko penyedia kebutuhan pokok.

Jangan anggap takjil menjadi salah satu kebutuhan pokok setelah seharian berpuasa!

Memaknai seperti ini sama sekali bukan hal yang dapat dikecualikan sehingga kegiatan menjual takjil tidak termasuk dalam pengecualian tersebut. Kualifikasi dan potensi keramaian semacam inilah yang dengan dasar kebijakan pembatasan menjadi objek penertiban. Masih berani melanggar, ancaman pidana kurungan pun menanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun