Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kembalikan Bali-ku Kepadaku

27 Mei 2023   14:59 Diperbarui: 27 Mei 2023   15:00 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar Ilustrasi photo kompas.com

Kembalikan Bali-ku Kepadaku

oleh Handra Deddy Hasan

Pulau Bali merupakan destinasi wisata yang sangat populer di dunia karena keindahan alam dan budaya lokalnya yang atraktif serta sosial budayanya yang khas. Saking populernya Pulau Bali, sudah sering kita mendengar cerita Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri ketika mengatakan bahwa berasal dari Indonesia akan membuat orang mengernyitkan dahi karena tidak kenal Indonesia. Ketika dikatakan bahwa Pulau Bali merupakan salah satu dari sekian ribu pulau yang dimiliki negara Indonesia, baru mereka paham tentang Indonesia.

Akhir-akhir ini pembahasan yang banyak dibahas tentang Bali bukan keindahan alam, atau atraksi budaya dan kekhasan sosial masyarakatnya, tapi masalah kejahatan yang dilakukan oleh turis-turis yang datang ke Bali.
Kasus kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Bali terus menjadi marak akhir-akhir ini dan menarik perhatian banyak pihak. 

Dalam bulan Maret 2023 menurut pemberitaan media, ada ratusan orang asing yang terpaksa dideportasi karena berbagai pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan para WNA di Bali mulai dari menjadi wanita penghibur atau pekerja seks komersial (PSK), fotografer, jalan-jalan dengan kendaraan bermotor berplat asing, menjadi pengemis, foto atau berpose telanjang di tempat suci dan yang paling banyak adalah melanggar izin tinggal hingga kehabisan uang.

Hal yang paling anyar terjadi
dari video yang diunggah akun Instagram @warta.bali, terlihat seorang bule perempuan masuk ke area pentas tari dalam keadaan telanjang bulat.

Para penonton sempat bingung dengan aksi bule tersebut. Namun mereka tetap lanjut menonton acara tari.

Peristiwa itu  terjadi di Puri Saraswati, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali pada hari Senin tanggal 21 Mei 2023.

Pelanggaran-pelanggaran Hukum WNA di Bali.

1. Pornografi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun