Bank-bank pemerintah mempunyai hampir lebih 10 kantor pengacara yang registired. Kontrak registered ini dimulai dari penawaran dari kantor pengacara yang bersedia bekerja sama dengan bank tersebut.Â
Apabila pihak bank berkenan, maka kantor pengacara tersebut akan melalui tahap prakuafilikasi yang akan dilakukan oleh team yang ada pada bank.Â
Prakualifikasi dilakukan untuk mengetahui hal-hal administratif mulai dari alamat kantor (dilakukan visit oleh team bank), status kantor, anggaran dasar law firm, jumlah lawyer, kadang mereka juga minta neraca kantor serta jumlah aset yang ada, sampai ke kemampuan skill dari para partner dan lawyer.Â
Pengalaman dari kantor law firm dan jejak klien yang pernah ditangani juga didalami oleh team. Terakhir biasanya untuk menguji kemampuan hukum dari para partner dan lawyer diadakan wawancara khusus oleh team dari pihak bank.Â
Apabila lulus dengan segala proses yang merepotkan tersebut maka law firm tersebut akan dapat kontrak sebagai law firm yang telah terdaftar. Law firm yang registered tidak mendapat fee apa-apa dari klien sebelum ada kontrak pekerjaan.Â
Tapi untuk dapat pekerjaan dari bank pemerintah harus merupakan kantor hukum yang telah registered. Jadi kantor hukum yang belum menempuh proses prakualifikasi tidak akan pernah dapat pekerjaan dari bank pemerintah.
BERBAGI