Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Catatan Harian Seorang Advokat: Serba-serbi Kontrak dengan Kantor Pengacara

18 Oktober 2020   10:13 Diperbarui: 19 Oktober 2020   18:06 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto: www.emirates.com)

Seperti kejadian yang saya alami pagi ini, ban bus Damri yang saya tumpangi meletus tiba-tiba. Beruntung kami tidak celaka, hanya sempat shock sebentar. 

Setelah itu jiwa tenang kembali karena insiden ini tidak membuat saya khawatir ketinggalan pesawat. Sempat menunggu bus pengganti selama 15 menit, kami dipindahkan ke bus Damri pengganti untuk melanjutkan perjalanan ke bandara Soetta.

Berbeda kejadiannya dengan partner saya yang memilih berangkat dengan waktu pas-pasan, alhasil terpaksa harus ketinggalan pesawat. Seharusnya kami berdua yang akan mewakili law firm untuk rapat dengan salah satu bank di kota Padang. Tapi karena ada kecelakaan di jalan tol di daerah Pluit mengakibatkan macet parah, sehingga partner saya gagal berangkat untuk menghadiri rapat dengan pihak bank.

Kelas Bisnis Pesawat Udara

Sementara saya telah duduk dengan nyaman di kelas bisnis pesawat Batik Air. Beruntungnya kami para partner law firm duduk di kelas bisnis, karena memang kontrak dengan klien demikian adanya. 

Law firm pada waktu membuat kontrak kerja sama dengan klien, juga mengatur tentang transportasi, akomodasi dan konsumsi selama menjalankan tugas menyelesaikan masalah hukum klien. 

Biasanya dalam kontrak, beban biaya dan jenis fasilitas transportasi, akomodasi, dan konsumsi merupakan beban biaya klien dengan jenis fasilitas yang ditentukan. Karena kebetulan banyak klien kami dari dunia perbankan dan perusahaan BUMN, maka kami selalu mengajukan syarat dalam kontrak bahwa selain beban transportasi, akomodasi, dan konsumsi dibebankan kepada klien, fasilitas yang digunakan (khusus untuk partner) juga seperti yang dinikmati oleh direksi perusahaan. 

Akibatnya saya selalu menikmati duduk di kelas bisnis atau first class dalam penerbangan, tidak perlu duduk berdempetan seperti di kelas ekonomi. Menginap pun selalu bisa memilih hotel bintang 5 terbaik yang ada di kota yang dituju, begitu juga transportasi taksi bisa memakai taksi sekelas silver atau fasilitas limosin. 

Semua fasilitas itu gratis karena dibayar oleh klien nantinya dengan sistim reimburse (bayar terlebih dahulu, nanti berdasarkan bukti pembayaran dapat ditagih kepada klien).

Ada kalanya saya terbengong-bengong seperti orang kampung yang geer (gede rasa) pada waktu pertama naik pesawat business class. Sebelum pesawat take off saya dihampiri oleh pramugari cantik dengan senyum hangat bersahabat menawarkan berbagai minuman juice seperti jeruk atau apel.

Bukan senyuman dan tawaran minuman itu yang membuat saya tersanjung, tapi dia menawarkan secara langsung dengan menyebut nama saya dengan benar dan fasih, seolah-olah kita kenalan lama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun