Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Catatan Harian Seorang Advokat: Bertemu Klien Asal Ukraina

15 Oktober 2020   18:06 Diperbarui: 16 Oktober 2020   02:24 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dua orang pebisnis (Foto: dalbycpa.com)

Bukankah bank yang jelas-jelas aja dengan susah payah menilai debitur pake feasibility study yang rumit plus ada jaminan lagi, masih aja ada yang nunggak. Kok bisa bisnis pinjam uang on line tanpa jaminan tanpa feasibility bisa untung. 

Rupanya sistem mereka memang menjerat debitur dengan kemudahan meminjam dengan bunga tinggi, bisa dua kali lipat kadang lebih dari bunga bank yang berlaku. 

Rupanya bisnis pinjam daring adalah metode rentenir gaya modern. Dalam metode mereka setiap debitur memberikan data pribadi termasuk akses ke media sosial debitur. Kalau debitur nunggak alias telat bayar akan diteror melelalui media sosial debitur.

Bisa-bisa kreditur akan mengumumkan bahwa yang bersangkutan tidak bayar hutang di group WhatsApp Messenger, Facebook dll. Biasanya teror ini efektif agar debitur bayar utangnya. Banyak debitur yang stres akibat ulah kreditur demikian. Mereka merasa terjebak dengan rentenir illegal gaya baru ini.

Rupanya orang-orang Ukraina yang sedang berbincang dengan saya tidak bicara tentang masalah yang saya duga. Permasalahan hukum mereka adalah bahwa tanggal 14 Januari 2019 passport milik Olech Chumachenko disita oleh petugas Imigrasi Jakarta Pusat.

Tentunya saya menggali informasi menanyakan kenapa passport Olech Chumachenko disita aparat. Mereka menjelaskan bahwa petugas imigrasi mendapat video dari seseorang yang menggambarkan ada kegiatan seperti kantor di apartemen yang dihuni oleh Olech Cumachenko dan temannya sesama orang Ukraina Sirodjuddin Nuriddinov (nama samaran). 

Padahal Olech hanya punya pasaport bisnis atau dikenal dengan visa 212 yang hanya bisa untuk melakukan aktifitas kebudayaan, rapat, atau memberikan ceramah atau pelatihan. 

Menurut dugaan mereka video itu diambil beberapa minggu yang lalu oleh pacarnya Sirojuddin Nuriddinov, orang Indonesia.

Awal Januari Sirojuddin putus dengan pacarnya orang Indonesia tersebut. Putusnya hubungan mereka membuat pacar Sirojuddin sakit hati, makanya dia menyebarkan video tersebut ke petugas Imigrasi.

Berdasarkan info dari video tersebut petugas imigrasi mendatangi apartemen mereka dan menyita dan mengambil passport Olech. Sedangkan Sirodjuddin punya passport jenis 312 atau dikenal dengan visa kerja (working visa) dan tidak disita.

Penyelesaian kasus

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun