Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Enakan Jadi PNS dalam Masa Pandemi Covid-19

28 September 2020   16:45 Diperbarui: 28 September 2020   18:36 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  1. (Foto: https://www.gesuri.id/)


Setamat kuliah para wisudawan/wati, mulai memasuki gerbang dunia nyata, yaitu dunia untuk berdiri sendiri secara finansial. Tahap masa belajar sudah usai, tidak ada alasan lagi untuk bergantung kepada orang tua untuk membiayai hidup sehari2. Selama masa study dengan alasan fokus dan konsentrasi belajar biasanya banyak orang tua dan anak sepakat masalah pembiayaan menjadi beban orang tua. Selesai study adalah moment untuk mencari pekerjaan agar bisa mandiri secara finansial dan sudah masanya menjadi dewasa.

Upaya mencari pekerjaan merupakan upaya manusia untuk menjemput rezeki yang dijanjikan Tuhan. Jangan pernah salahkan Tuhan ingkar janji, sebelum melakukan upaya2 yang diperlukan untuk mendapatkan rezeki. Rezeki tidak akan datang tiba2 dihadapkan oleh Tuhan tanpa usaha terlebih dahulu dari manusia, bukan begitu cara kerjanya memperoleh rezeki.

Ada beberapa faktor yang mendasari orang mencari pekerjaan. Rekaman genetika dalam sel tubuh manusia termasuk salah satu faktor yang mempengaruhi manusia mencari pekerjaan. Adanya catatan yang tidak kelihatan secara nyata dalam rekaman genetik kadang2 tampil dominan menggerakkan seseorang memilih suatu pekerjaan. Ada beberapa suku tertentu di Indonesia yang memahami dan percaya bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah satu2nya pekerjaan yang mulia yang harus digapai. Apapun alasan yang mematahkan bahwa PNS bukanlah satu2 pekerjaan yang layak untuk menghabiskan kehidupan, tidak akan diterima. Anak2 yang lahir, hidup dilingkungan ini akan memakai kaca mata kuda untuk mengejar mati2an agar bisa bekerja sebagai PNS.

Faktor Pendidikan

Faktor latar belakang pendidikan juga menentukan untuk memperoleh pekerjaan. Malah untuk pendidikan yang khas dan unik akan menentukan jalur pekerjaan setelah selesai menjalani masa study. Jalur pendidikan medis kedokteran misalnya, sudah bisa dipastikan akan memilih profesi dokter sebagai pekerjaannya. Begitu juga pendidikan teknik akan mengarahkan menjadi Insinyur sebagai pekerjaan yang akan digeluti nantinya.
Bagi yang memilih bidang study yang agak longgar dan umum konsentrasi keilmuannya lebih terbuka untuk memilih bidang pekerjaannya apabila telah selesai pendidikannya. Misal yang memilih bidang hukum, seharusnya akan berurusan dengan pekerjaan yang khas sarat hukum, seperti menjadi Jaksa, Hakim, Pengacara atau bekerja di Biro2 Hukum perusahaan. Namun sarjana hukum juga banyak bekerja sebagai bankir, humas dan bidang kesektariatan serta bidang sumber daya manusia di perusahaan2
 
Penerima2 kerja kadang2 dalam proses rekrutmen pegawai tidak mengelompokkan calon pekerja dalam sekat2 keilmuan yang kaku. Mereka mengelompokkan sesuai starata pendidikan (SLTA, Sarjana dll), hal ini beranjak dari pemikiran strata pendidikan yang menentukan cara berfikir, bukan bidang keilmuan.

Wiraswasta atau Pegawai.

 Ada lagi faktor lain yang menentukan seseorang memilih pekerjaan yaitu berdasarkan karakter kepribadian manusia. Apabila seseorang memilih pekerjaan bukan karena faktor genetika atau faktor pendidikan, maka dapat dipastikan penyebabnya faktor karakter dirinya. Karakter yang antara lain, suka tantangan, berani berapekulasi, passion dan senang dengan pekerjaan yang digelutinya, tidak suka terikat dll, akan memilih jalur wiraswasta/berusaha sendiri untuk bidang pekerjaannya. Beda dengan karakter yang antara lain konservatif, hati2, suka bermain aman, disiplin dll, biasanya akan memilih menjadi pegawai, baik PNS atau pegawai perusahaan/orang lain.  Pemisahan sifat2 karakter yang disebut diatas tidak mutlak adanya, bisa saja dalam penggolongan wiraswasta memiliki juga karakter yang dipunyai golongan pegawai, begitu juga sebaliknya. Maksud pembagian wiraswasta dengan pegawai untuk sekedar memformulasikan secara teori kenyataan profesi yang ada dalam masyarakat. Yang intinya adalah, ada orang yang bekerja sendiri, malah kadang mempekerjakan orang lain untuk dirinya dan ada orang yang bekerja untuk orang lain dengan menerima upah.

Mempertentangkan antara profesi wiraswasta dan pegawai.

Beberapa kalangan mempertentangkan pemilihan pekerjaan wiraswasta dan pegawai. Bagi pemuja enterpreneurship, mempunyai pandangan, menjadi pegawai bukan pemilihan yang cerdas dan simpatik untuk bekerja. Karena bekerja menjadi pegawai hanya akan menjadi orang suruhan dan budak orang lain dengan penghasilan terbatas.

Sebaliknya kaum birokrat tulen memandang saudagar atau wiraswasta adalah pekerjaan yang tidak mulia karena semata2 memburu uang. Kaum wiraswasta mereka juluki kaum kapitalis yang mempertuhankan uang. Kehidupan yang semata2 disandarkan kepada uang adalah kehidupan yang dangkal, kering dan tidak menyandang kemuliaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun