Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Menyelisik Surat Cerai Soekarno dan Inggit dalam Perspektif Hukum Perkawinan

27 September 2020   17:14 Diperbarui: 9 Oktober 2020   10:34 5735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kolase foto wikipedia/instagram @postoreindo via Tribunnews.com

Antara Soekarno dan Inggit Ganarsih bisa dipastikan tidak ada perjanjian perkawinan, selain tidak lazim pada waktu itu, juga tidak ada satupun referensi yang menyebutnya. 

Tetapi Soekarno mencantumkan pengakuan hutang dalam surat cerainya, apakah Soekarno tidak mengetahuinya?

Walaupun Soekarno seorang Insinyur bukan ahli hukum, penulis yakin dengan wawasan dan pengetahuannya seperti yang diuraikan di atas, Soekarno mengetahui logika harta bersama dalam perkawinan.

Hemat penulis dengan memperhatikan keadaan bahwa berakhirnya perkawinan dengan Inggit Ganarsih, Soekarno berniat akan mengiwini Fatmawati merupakan alasan tampilnya pengakuan hutang tersebut dalam surat cerai. 

Sebetulnya bentuk pengakuan hutang Soekarno kepada Inggit Ganarsih, menurut penulis bentuk niat hadiah Soekarno kepada Inggit Ganarsih. Semua kewajiban-kewajiban suami yang memungkinkan dibebankan telah dilakukan Soekarno, mulai dari biaya hidup dan rumah tinggal.

Soekarno tidak puas sampai di situ, demi cinta dan terima kasihnya selama hidup bersama Inggit Ganarsih, Soekarno ingin memberi lebih, relatif banyak, kepada Inggit Ganarsih untuk berterima kasih atas keberasamaan mereka selama ini dan cinta yang pernah ada diantara mereka. 

Alih-alih menyebutkan uang senilai 6.480 rupiah sebagai hadiah, malah Soekarno menyatakan berutang senilai tersebut. Kenapa?

Menurut hemat penulis dengan menyebut berutang dalam surat cerai alasannya untuk menghormati dan menjaga hati Inggit Ganarsih. 

Soekarno tidak mau hadiah uang yang akan diberikan diartikan sebagai kegirangan hati Soekarno bercerai dengan Inggit Ganarsih dan kemudian mengawini Fatmawati.

Soekarno tidak mau melukai hati Inggit Ganarsih karena  hadiah memberi kesan kegirangan hati bercerai untuk mengawini Fatmawati yang muda dan cantik. 

Oleh karena agar tidak terjadi salah pengertian demikian, Soekarno bukan memilih pola hadiah dan menutupinya dengan skema berutang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun