Ketika saya mengurus administrasi di kelurahan, kecamatan, dispendukcapil, dst; saya merasakan adanya kepastian dalam hal prosedur serta syarat, dan juga kemudahan dalam mengurus segala sesuatunya. Asalkan syarat-syaratnya sudah lengkap, pasti dokumen yang diperlukan akan diberikan.
Kekurangan tentu perlu dikritisi, sebaliknya sebuah perbaikan juga perlu diapresiasi.
Sebagai rakyat, janganlah kita hanya menyoroti kekurangan-kekurangan pemerintah, tapi lupa untuk mengapresiasi apa yang baik, yang sudah dikerjakan oleh pemerintah.Â
Termasuk peraturan baru tentang bolos kerja ini yang menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya.