Mohon tunggu...
HANDOKO SEMARANG
HANDOKO SEMARANG Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Sanitarian RS di kota Semarang

Lahir dan besar di Lampung Tengah, kuliah di Fak. Biologi UNSOED Purwokerto, bekerja sebagai Sanitarian di RS swasta di kota Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Cara Mudah Menilai Fungsi IPAL Fasyankes

28 November 2021   15:34 Diperbarui: 28 November 2021   15:36 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CARA MUDAH MENILAI FUNGSI IPAL FASYANKES

Sudah merupakan kewajiban bagi semua Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan ; RS, Puskesmas, Klinik, Laboratorium) memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Peraturan perundangan tentang lingkungan hidup tertulis bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah wajib melakukan pengelolaan limbah yang dihasilkan, termasuk dalam hal ini yg menghasilkan  limbah cair/air limbah bagi Fasyankes wajib mengolahnya dg IPAL  sebelum membuang ke lingkungan atau badan air penerimanya/sungai.

SURVEYOR AKREDITASI FASYANKES DAN IJIN IPAL

Untuk kita ketahui bersama bahwa Tim Surveyor Akreditasi tdk akan melakukan survey  Akreditasi Fasyankes bila salah satu syarat tdk terpenuhi yaitu Fasyankes belum atau tdk memiliki Ijin IPAL. Utk ijin IPAL tsb utk RS Tipe C  yg menerbitkan Dinas Lingkungan Hidup Kota/Kabupaten dg masa berlaku 5 tahun dan setelah itu dpt diperpanjang lagi (peraturan yg terbaru tdk perlu memperpanjang selama IPAL tdk ada perubahan sistem maupun dimensinya). 

Utk mendapatkan Surat/Sertifikat Ijin IPAL/ijin IPLC tsb, dg syarat hasil uji buangan IPAL tsb minimal 3 bulan berturut-turut memenuhi baku mutu yg ditetapkan. Utk baku mutu Limbah Cair menggunakan Lamp.1  Permenlhk No.P.68 Th.2016 Baku Mutu Limbah Domestik, dg parameter : BOD, COD, TSS, pH, TSS, Minyak & Lemak, Amoniak, Total Coliform, dan Debit.

Izin pembuangan limbah cair ini sangat penting, karena kegiatan ini menyangkut kesehatan likungan hidup dan juga masyarakat setempat. Tujuan izin IPAL didiadakan adalah utk mengurangi beban pencemaran agar badan air atau sumber air tidak tercemar dan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sesuai dengan peruntukannya dan bermaksud sebagai upaya pembatasan beban limbah cair yang dibuang ke badan air atau perairan umum serta sumber air.

MENILAI EFISIENSI IPAL FASYANKES
Teman2 Sanitarian Fasyankes, tahukah kalian, seberapa efisienkah IPAL yg dimiliki Fasyankes tempatmu bekerja, yg setiap kali kamu rawat, setiap hari kamu pantau minimal DO, Suhu & pH nya, dan setiap bln kamu uji lab parameter2 yg ada di Baku Mutu yg berlaku. Pernah coba bandingkan hasil uji lab IPAL antara inlet/influen dg outlet/efluen, jika selama ini hanya ukur outlet/efluen nya saja (memang kewajiban memantaunya hanya efluen), maka sesekali perlu jg uji inlet/influennya.

Yuk kita coba kita efisiensi IPAL yg ada ditempat kerja kita masing2, nah dalam hal ini contoh yg sy gunakan Lamp. 1 Baku Mutu Permenlhk P.56 Th.2016. Kita akan coba cek efisiensi IPAL misalnya parameter BOD 30 mg/l dan COD 100 mg/l, utk parameter lainnya teman2 bisa coba sendiri. Anggap saja hasil pengujian lab utk inlet BOD 100 mg/l ,  COD 300 mg/l dan outlet BOD 10 mg/l , COD 15 mg/l.

Kita hitung BOD sbb :
* Utk hitung efisiensi pakai rumus ini,  (BOD inlet - BOD outlet) : BOD inlet x 100%
* (100 - 10):100x100% = 90%

Kita hitung COD sbb :
* Utk hitung efisiensi pakai rumus ini,  (COD inlet - COD outlet) : COD inlet x 100%

* (300 - 15):300x100% = 95%

tabel contoh perhitungan efisiensi ipal utk BOD dan COD :

dokpri
dokpri

Nah sekarang silahkan coba  dihitung jg utk parameter2 yg lainnya, semoga semua parameter  menunjukkan angka efisiensi yg tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun