Mohon tunggu...
Handi Yawan
Handi Yawan Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Fiksi & Kreator Komik

Tinggal di Bandung

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Novel | Piknik ke Negeri Piramid #9

27 Januari 2020   14:33 Diperbarui: 27 Januari 2020   14:34 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Herman dan Amanda Maklum, wahana ini sudah lama tidak dipakai dan pernah mengalami perbaikan sehingga berjalan lambat. Tetapi mereka mulai tenang ketika waktu berjalan menjadi lebih cepat, rupanya mesin wahana mulai panas pikir mereka.

Di Tahun 2010.

"Home sweet home... !" Senyum Herman dan Amanda menghiasi bibir masing-masing. Lebih-lebih ketika melihat banyak turis saling berfoto-foto di depan Piramida-piramida.

Tetapi kejutan lain datang. Tiba-tiba didepan mereka banyak terdapat rongsokan kendaraan lapis baja dan bangkai-bangkai pesawat tempur teronggok di atas tumpukan besi-besi tua lainnya.

Barulah mereka sadar waktu terus berjalan, padahal panel cahaya menujukkan tahun 3020!

"Hei,kenapatidakberhenti?"tanyaHerman.
Amanda juga sama tidak mengerti.

"Ada yang rusak dengan mesinnya mungkin...," kata Amanda.

"Pantas, kok nggak berhenti," gumam Herman, "dan zaman asal kita, dilewati pula."

"Bagaimana ini?" Amanda menjadi cemas, "kita tidak bisa pulang?"

Herman penasaran apa yang salah dengan mesin ini. Lalu melihat-lihat barangkali ada yang bisa ia lakukan.
Herman merasa ada yang ganjil, ketika melihat plat nama di bawah meja panel time machine. Tulisannya masih jelas dibaca, "InterTime". Herman terkejut membacanya?

"Wahana ini property Inter Time ..." gumam Herman penasaran sambil menengok ke arah
Alaksolan dengan pandangan penuh sejuta pertanyaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun