Mohon tunggu...
Handi Cahyo
Handi Cahyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S-1 Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Lakukan Pemasangan Spanduk Pencegahan Covid-19 di Desa Tambakbulusan, Demak

1 Agustus 2021   09:11 Diperbarui: 1 Agustus 2021   09:20 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demak (27/7) - Semakin tingginya tingkat penularan COVID-19 khususnya di daerah Jawa Tengah, mahasiswa dari Universitas Diponegoro dalam program KKN (Kuliah Kerja Nyata) melakukan pemasangan spanduk pencegahan serta penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Desa Tambakbulusan, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak Jawa Tengah.

Desa Tambakbulusan merupakan salah satu desa pesisir yang ada di Demak, perjalanan menuju desa Tambakbulusan dilalui beberapa desa terlebih dahulu sebelum sampai di lokasi. 

Pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 lalu telah membuat berbagai macam permasalahan yang timbul di Indonesia. Oleh karena itu, pentingnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat diperlukan demi mengakhiri pandemi dan demi kesejahteraan masyarakat sendiri.

Masyarakat di desa Tambakbulusan dapat dikatakan kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19, terutama pada kalangan anak-anak sehingga hal ini menjadi latar belakang dibuatnya spanduk serta pemasangan di beberapa wilayah strategis desa Tambakbulusan, pemasangan spanduk ini disetujui oleh kepala desa sehingga dapat berjalan dengan baik dan penuh dukungan.

Adapun beberapa tempat strategis yang dipasang spanduk oleh mahasiswa KKN Undip di Desa Tambakbulusan, yaitu seperti pintu masuk desa dan juga posyandu. Hal ini diharapkan masyarakat yang berada di Desa Tambakbulusan dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sehingga dapat mengurangi angka penularan COVID-19 di Indonesia terutama di wilayah Demak sendiri. 

Pemasangan spanduk mengenai penerapan protokol kesehatan serta juga disiplin akan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, dan Menjauhi kerumunan) menggunakan spanduk yang berukuran 3 x 1 meter sehingga cukup untuk dilihat oleh masyarakat setempat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun