Mohon tunggu...
E HandayaniTyas
E HandayaniTyas Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

BIODATA: E. Handayani Tyas, pendidikan Sarjana Hukum UKSW Salatiga, Magister Pendidikan UKI Jakarta, Doktor Manajemen Pendidikan UNJ Jakarta. Saat ini menjadi dosen tetap pada Magister Pendidikan Program Pasca Sarjana Universitas Kristen Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menjaga Keutuhan Adalah Kebutuhan

21 November 2022   00:35 Diperbarui: 21 November 2022   00:38 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mengawali tulisan ini, ijinkan penulis mengutip beberapa kalimat bijak Santo Fransiscus dari Asisi:

  • Jadikanlah aku pembawa damai dan keharmonisan.
  •  Bila ada perselisihan, jadikanlah aku pembawa kerukunan.
  •  Bila ada kebencian, jadikanlah aku pembawa cinta kasih.

Demikian beberapa butir di antara sekian kalimat bijak yang sangat menginspirasi penulis untuk meneruskan tulisan ini.

Penulis yakin bahwa tidak ada kebaikan yang bisa kita dapatkan dari sebuah perpecahan, maka kunci menghindari perpecahan adalah mensyukuri perbedaan sebab melalui perbedaan kita akan dapat ilmu, dapat keindahan dan dapat rahmat. Berbeda itu indah saudara, lihat saja pelangi begitu indah warna-warninya. Me-ji-ku-hi-bi-ni-u (merah-jingga-kuning-hijau-biru-nila-ungu). Tak bisa dibayangkan seandainya pelangi itu merah saja atau hijau saja warnanya, tentu tidak ada keindahan bukan? Itulah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir -- hidup -- belajar -- mencari nafkah dan menikmati anugerah-Nya di Indonesia, kita patut mensyukurinya. Melalui prinsip Bhinneka tunggal Ika, bangsa Indonesia wajib menjauhkan diri dari sikap-sikap mementingkan kelompok sendiri, suku-isme dan fanatisme yang berlebihan, sehingga dapat terhindar dari perpecahan bangsa. Menjaga keutuhan itu kebutuhan (mutlak) dan dengan memiliki sikap Nasionalisme, seseorang akan rela mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

Mengacu pada Pembukaan UUD 1945 yang tidak boleh diubah oleh siapapun dan sampai kapanpun, terdapat wujud cita-cita proklamasi, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu dibutuhkan persatuan dan kesatuan dari seluruh WNI. Bangsa ini butuh keutuhan, jangan mau dikoyak oleh siapapun dan dengan dalih apapun. Bersatu kita teguh dan bersama lebih kuat (together stronger) menjalani hidup sebagai warga bangsa yang cinta damai dan anti perseteruan.

Menjaga hubungan baik antar warga, menghargai perbedaan, siap sedia untuk bekerjasama dan bermusyawarah yang diwujudkan dalam bentuk gotong-royong adalah sikap yang terpuji, yang harus ada disetiap pribadi orang yang mengaku sebagai WNI.  Segenap bangsa Indonesia harus dianggap sebagai satu keluarga besar, yang mempunyai ikatan batin satu sama lain yang begitu erat. Hal ini penting untuk menangkal perpecahan karena adanya pihak-pihak tertentu yang menjadi provokator dengan jalan mengadu domba dan merasa senang jika berhasil. Namun tidak demikian bagi kita WNI yang berakal budi, pasti siap menjaga keutuhan dalam situasi bagaimanapun.

Pengaruh lingkungan yang buruk selalu saja ada di sekitar kita, terjadinya ketidakadilan dalam masyarakat, kurangnya pemahaman tentang ajaran agamanya makin memicu tercerai-berainya bangsa ini. Oleh karena itu, sangat perlu adanya jaminan kepastian hukum, terus menggaungkan jalinan hubungan yang baik dengan Tuhan dan dengan sesama manusia, serta alam sekitar. Jangan berhenti meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut kemanusiaan yang adil dan beradab. Hormat-menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda., saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaan tertentu kepada orang lain. Kesemuanya itu adalah kunci untuk menjaga keutuhan di negeri ini.

Di samping memupuk dan membina rasa kasih sayang sebagai insan ciptaan Tuhan demi keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menciptakan kerukunan hidup antara intern agama, antarumat beragama dan antarumat beragama dengan pemerintah, dengan demikian bangsa Indonesia berarti menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Hak yang melekat pada diri setiap manusia karena ia adalah seorang manusia. HAM ini berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah saja, melainkan terciptanya keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara lahiriah dan batiniah. Sedangkan kemajuan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS) adalah hasil karya cipta dan karya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.  IPTEKS dimaksudkan untuk kemaslahatan hidup seluruh manusia. Oleh karena itu, penyalahgunaan IPTEKS jelas tidak boleh terjadi, media sosial yang diselingi berita-berita hoax itu sangat menyesatkan dan dapat mengakibatkan perselisihan.

Kita Tidak Harus Berpikiran Sama, Tapi Mari Kita Sama-Sama Berpikir

Bahwa perbedaan Suku-Agama-Ras-Antargolongan (SARA) tidak harus dijadikan alasan untuk konflik. Namun, hendaknya disikapi dengan cara menyatukan seluruh wilayah menjadi satu kesatuan, yaitu NKRI yang menjadi awal mula lahirnya Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Implementasi Sila-Sila dari Pancasila sangat penting bagi kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, sebab bila kita tidak menerapkan Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan bersama, maka pasti akan menimbulkan berbagai masalah yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Maka dari hal tersebut kita tidak boleh lupa atau abai untuk selalu mengamalkan Pancasila dan tetap menjaga keutuhan nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri. Pancasila itu bukan hanya menuntun kita sebagai petunjuk arah untuk melaksanakan kehidupan di muka bumi ini, tetapi juga digunakan sebagai pemersatu bangsa agar tidak terpecah belah. Pancasila itu adalah sumber hukum, berarti bahwa semua hukum yang dibuat di Indonesia harus disusun berdasarkan Pancasila sebagai konsekuensi bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Akhirnya, penulis mengutip dari Louis D. Brandeis: " Jika kita ingin menghormati hukum, pertama-tama kita harus membuat hukum itu terhormat". Penulis yakin, dengan hukum yang yang tegak dan tidak memihak, NKRI terjaga keutuhannya.  

Jakarta, 21 Nopember 2022

Salam penulis: E. Handayani Tyas; Universitas Kristen Indonesia -- tyasyes@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun