Mohon tunggu...
Handayani Hwang
Handayani Hwang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Handayani Hwang

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penyaluran Vaksinasi Covid-19 kepada Tenaga Pengajar

8 April 2021   13:08 Diperbarui: 8 April 2021   14:46 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(source : Illustrasi - LIPI)

Disusun Oleh : 

1. Handayani Hwang  (1821055)
2. Monica Putri  (1821059)
3. Rima Yunita Chandra (1821061)
4. Devira Nathalya Wijaya (1821067)
5. Verdianto Karnadi (1821084)

Mahasiswa Angkatan 2018 Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Akuntansi Universitas Katholik Musi Charitas Palembang

(Dosen Pembimbing : Dr. Heri Setiawan, S.T., M.T., IPM.)

Menginjak 1 tahun sudah Pandemi Covid-19 mewabah hampir ke seluruh dunia. Di tengah masa Pandemi Covid-19 yang sedang melaju, banyak sektor yang terkena dampak dari pandemi ini. Tidak hanya berdampak pada sektor dunia kerja, namun juga berdampak pada sektor dunia pendidikan. Sektor dunia pendidikan mengalami banyak perubahan untuk menyesuaikan diri era pandemi ini salah satunya dengan cara melakukan kegiatan belajar mengajar jarak jauh (secara online). Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah mengurangi penularan virus serta memberikan waktu yang lebih bagi pelajar untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, kegiatan ini memiliki dampak negatif yaitu proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal, hal ini dikarenakan kurangnya interaksi langsung antara pelajar dan tenaga pengajar.  

Saat ini, pemerintah telah memberikan jalan keluar dengan mengadakan vaksinasi untuk masyarakat. Penyaluran vaksin kepada masyarakat Indonesia telah dimulai dari bulan Januari 2021 dan akan terus dilaksanakan hingga Maret 2022. Per 24 Februari 2021, pemerintah telah mulai menyalurkan vaksin kepada tenaga pengajar. Daftar peserta maupun jadwal dan lokasi vaksinasi akan diinformasikan langsung oleh dinas kesehatan atau dinas pendidikan atau kantor wilayah Kemenag dari masing-masing daerah. Setelah mendapat jadwal, guru dan tenaga kependidikan harus membawa identitas diri ke lokasi vaksinasi. Jika belum terdaftar, guru bisa membawa surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan ke lokasi vaksinasi. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap sebanyak dua kali. Para pengajar akan menerima vaksin kedua 14 hari pasca vaksin pertama. 

Vaksinasi yang dilakukan diharapkan dapat berjalan secara tertib dan diberikan secara merata kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan memperhatikan kepentingan dalam pelaksanaannya tanpa adanya kecurangan. Selain itu dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diharapkan bahwa kegiatan belajar mengajar kedepannya dapat kembali dilakukan secara normal namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Berikut data vaksinasi Covid-19 (Update per 7 April 2021) :

(source : kemkes.go.id dan covid19.go.id)
(source : kemkes.go.id dan covid19.go.id)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun